JAKARTA, Rabu, 11 Maret 2026 – Tim Redaksi Chapnews.id
Chapnews – Ekonomi – Friderica Widyasari Dewi, yang akrab disapa Kiki, telah sukses menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) sebagai kandidat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) di hadapan Komisi XI DPR RI. Dalam presentasinya yang komprehensif, Kiki memaparkan delapan strategi kunci yang akan menjadi prioritas utamanya untuk membenahi dan memperkuat sektor jasa keuangan nasional.

Kiki menegaskan bahwa sektor jasa keuangan memegang peranan vital, tidak hanya sebagai jangkar stabilitas ekonomi, tetapi juga sebagai mesin utama penggerak roda pembangunan bangsa. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa kepemimpinan OJK di masa mendatang harus mampu memastikan sektor keuangan tetap kokoh, kredibel, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi nasional.
"Saya membawa delapan kebijakan utama yang saya sebut sebagai arsitektur strategis untuk penguatan sektor jasa keuangan ke depan," ujar Kiki dalam pemaparannya. "Melalui delapan pilar ini, kami bertekad menjadikan sektor keuangan tidak hanya stabil, tetapi juga dapat diandalkan, inklusif, dan proaktif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional."
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK ini merinci delapan poin penting yang akan menjadi fokus utama kepemimpinannya:
- Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan: Ini merupakan fondasi utama dari seluruh kebijakan dan operasional OJK.
- Memulihkan Kepercayaan Publik: Mengembalikan dan memperkuat keyakinan masyarakat terhadap integritas dan kinerja lembaga keuangan.
- Mendorong Kontribusi Ekonomi: Memastikan sektor jasa keuangan berperan aktif dan signifikan dalam pembangunan ekonomi nasional.
- Penguatan Pengawasan Terintegrasi: Membangun dan menerapkan sistem pengawasan yang lebih menyeluruh dan efektif di seluruh lini jasa keuangan.
- Mempercepat Pendalaman Pasar: Mendorong pertumbuhan dan kedalaman pasar keuangan untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing.
- Perlindungan Konsumen dan Masyarakat: Menjamin keamanan, hak-hak, dan kepentingan nasabah serta masyarakat pengguna jasa keuangan.
- Penguatan Kelembagaan dan Internal OJK: Meningkatkan kapasitas, efisiensi, dan tata kelola internal OJK sebagai regulator.
- Meneguhkan Sinergi Pemangku Kepentingan: Membangun kerja sama yang erat dan efektif dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat.
"Semua upaya ini bermuara pada satu tujuan: mewujudkan sektor jasa keuangan yang stabil, terpercaya, inklusif, dan kontributif demi mendukung visi Indonesia maju menuju Indonesia Emas 2045," tegas Kiki, mengakhiri presentasinya dengan optimisme tinggi.


