Ads - After Header

Industri Rokok Terancam Musibah Besar! Ini Peringatan Keras Gappri

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – Industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia tengah menghadapi potensi gejolak besar menyusul usulan pembatasan kadar nikotin dan tar yang diajukan oleh tim penyusun dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Dalam sebuah sesi dengar pendapat pada 10 Maret 2026, tim tersebut mengusulkan batas nikotin dan tar yang jauh lebih rendah, meniru standar ketat yang berlaku di negara-negara Uni Eropa. Kebijakan ini merupakan amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

Kalangan asosiasi industri memandang usulan pembatasan yang drastis ini sebagai tekanan masif yang berpotensi melumpuhkan seluruh ekosistem IHT, mulai dari sektor hulu hingga hilir. Mereka khawatir wacana kebijakan tersebut akan memicu gangguan ekonomi serius, sekaligus mengurangi penyerapan tembakau dan cengkih lokal secara signifikan.

Industri Rokok Terancam Musibah Besar! Ini Peringatan Keras Gappri
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Industri Rokok Angkat Bicara

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Henry Najoan, mengungkapkan bahwa saat ini IHT sudah terbebani oleh lebih dari 500 kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Menurutnya, penambahan regulasi baru yang bersifat membatasi secara ketat akan mencekik keberlangsungan usaha.

Henry menilai langkah pemerintah ini bertolak belakang dengan kebijakan fiskal yang justru didorong untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Ia mengkritik pendekatan yang cenderung berfokus pada pelarangan tanpa disertai solusi konkret bagi para pelaku industri yang selama ini telah patuh terhadap berbagai ketentuan.

Rencana pembatasan kadar nikotin dan tar, lanjut Henry, akan berdampak langsung pada penyerapan bahan baku lokal. Industri tembakau nasional saat ini menguasai sekitar 97% pangsa pasar, dengan mayoritas produknya menggunakan tembakau dari petani dalam negeri yang secara alamiah memiliki karakteristik kadar nikotin tinggi. Selain itu, rokok kretek juga menyerap hampir seluruh hasil panen cengkih nasional, yang merupakan bahan baku esensial.

"Kalau apa yang diuji publik mengenai batas maksimal tar dan nikotin diberlakukan, tentu industri ini akan mengalami musibah. Karena saat ini industri tembakau yang menguasai pasar menyerap tembakau-tembakau lokal produksi dari petani-petani di dalam negeri," ujar Henry di Jakarta, Minggu (15/3/2026), seperti dikutip dari chapnews.id.

Henry juga menyoroti adanya tekanan global yang sangat kuat dari organisasi kesehatan dunia seperti WHO melalui Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control/FCTC). Ia menyayangkan kecenderungan pemerintah yang mengadopsi mentah-mentah aturan global tersebut tanpa mempertimbangkan karakter unik dan kekhasan industri tembakau di dalam negeri yang sangat berbeda dengan konteks negara-negara Eropa.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer