Chapnews – Nasional – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, angkat bicara menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Cilacap. Dengan nada prihatin, Luthfi menegaskan bahwa ia telah berulang kali mengingatkan pentingnya integritas bagi seluruh jajaran pejabat di wilayahnya. Penekanan ini disampaikan di Semarang pada Minggu (15/3), menyusul penangkapan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.
Luthfi menyoroti bahwa pesan mengenai integritas telah menjadi inti dari setiap arahan yang diberikan kepada kepala daerah, wakil kepala daerah, hingga aparatur sipil negara (ASN). "Soal integritas ini sudah saya ulang-ulang dan saya tekankan dalam setiap kesempatan," ujarnya, menekankan keseriusan isu tersebut.

Ia mengaku sangat prihatin dengan insiden ini, terutama mengingat sebelumnya sudah ada dua kepala daerah lain di Jawa Tengah, yakni Bupati Pati dan Bupati Pekalongan, yang juga tersandung kasus korupsi. Kejadian di Cilacap ini menambah daftar panjang pejabat yang terjerat praktik rasuah di provinsi tersebut.
Lebih lanjut, Luthfi mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menjalin kerja sama erat dengan KPK melalui program koordinasi-supervisi dan pencegahan (Korsupgah). Program ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pengarahan kepada para kepala daerah hingga anggota DPRD agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Bahkan, saat peringatan Hari Antikorupsi Dunia, para pejabat telah diingatkan secara tegas untuk tidak melakukan penyimpangan anggaran dan yang terpenting, tidak melanggar hukum.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Luthfi menyatakan penghormatan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh lembaga antirasuah tersebut. Ia juga berharap agar peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pejabat publik, termasuk bupati, wali kota, wakilnya, dan seluruh ASN. "Ini pelajaran bagi kita semua pejabat publik, khususnya bupati dan wali kota agar memiliki integritas kuat. Integritas itu tidak hanya di mulut tapi juga diwujudkan dalam perbuatan," tegasnya.
Perbuatan yang dimaksud Luthfi adalah tindakan yang tidak melanggar hukum dan tidak menyalahgunakan kewenangan, sehingga birokrasi dapat berjalan dengan bersih dan efektif. Konsep ‘clean governance’ dan ‘good governance’ harus menjadi napas bagi setiap bupati, wali kota, dan ASN di lingkungan mereka.
Meski demikian, Luthfi juga meminta jajaran pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tetap fokus dan optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama karena daerah tersebut sedang bersiap menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026.
Informasi dari chapnews.id menyebutkan bahwa KPK mengumumkan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada Jumat (13/3). Dalam operasi tersebut, 26 orang lainnya turut diamankan dan sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah disita.
Sehari setelahnya, pada Sabtu (14/3), KPK secara resmi menetapkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk tahun anggaran 2025-2026. AUL diduga menargetkan perolehan dana sebesar Rp750 juta dari praktik pemerasan ini, yang rencananya akan dibagi menjadi Rp515 juta untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Forkopimda Kabupaten Cilacap, sementara sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, sebelum berhasil mengumpulkan seluruh target, AUL baru meraih Rp610 juta sebelum akhirnya dicokok KPK.



