Chapnews – Nasional – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamen HAM), Mugiyanto, menyatakan insiden penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, secara signifikan mengganggu posisi Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB. Peristiwa ini bahkan telah menarik perhatian serius dari Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Turk dan Pelapor Khusus PBB untuk Perlindungan Pembela HAM Mary Lawlor, menunjukkan betapa seriusnya dampak internasional yang ditimbulkan.
Mugiyanto menekankan bahwa kejadian ini bukan masalah sepele dan berpotensi merusak kredibilitas bangsa di mata dunia. "Hal ini cukup mengganggu positioning Indonesia sebagai anggota dewan HAM PBB dan sebagai Presiden Dewan HAM PBB," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima chapnews.id, Minggu (15/3). Ia menambahkan, penting bagi aparat keamanan untuk tidak menganggap enteng kasus ini karena bisa memicu spekulasi dan narasi liar yang mencederai komitmen pemerintah dalam penghormatan dan perlindungan HAM.

Untuk itu, Mugiyanto mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) agar segera mempercepat proses penyelidikan. Tujuannya adalah untuk membongkar tuntas siapa pelaku di balik serangan keji tersebut, bahkan hingga mengungkap otak di baliknya. Proses hukum yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat mencegah terulangnya aksi intimidasi, teror, dan kekerasan terhadap para pembela HAM maupun warga negara lainnya.
Pemerintah, lanjut Mugiyanto, berkomitmen penuh dalam penghormatan dan perlindungan HAM, termasuk hak kebebasan berekspresi, menyampaikan pendapat, dan berkumpul secara damai, sesuai dengan Kovenan Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi melalui Undang-undang Nomor 12 Tahun 2005. Suara-suara kritis dari masyarakat dianggap sebagai mekanisme check and balances yang esensial demi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Peristiwa nahas ini menimpa Andrie Yunus sesaat setelah ia menyelesaikan rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Kamis, 12 Maret, sekitar pukul 23.00 WIB. Podcast tersebut membahas isu "Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia." Akibat serangan oleh orang tak dikenal (OTK) tersebut, Andrie mengalami luka bakar serius hingga 24 persen, terutama pada area tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata kanan yang paling parah.
Kementerian HAM menyampaikan simpati mendalam dan solidaritas kepada Andrie Yunus, serta memastikan bahwa negara akan menanggung seluruh biaya pengobatan dan pemulihan hingga tuntas. "Kementerian HAM memastikan bahwa negara akan menanggung biaya pengobatan dan pemulihan hingga tuntas," pungkas Mugiyanto, berharap Andrie segera pulih dengan perawatan terbaik dari rumah sakit.



