Chapnews – Ekonomi – Pasar logam mulia kembali bergairah di akhir pekan. Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau mengalami kenaikan signifikan pada Sabtu, 28 Maret 2026. Setelah sempat stagnan, harga emas Antam melonjak Rp27.000 per gram, kini dibanderol Rp2.837.000. Tak hanya itu, harga buyback atau pembelian kembali juga turut terkerek naik, mencapai Rp2.461.000 per gram, setelah mengalami peningkatan sebesar Rp47.000.
Kenaikan ini tentu menjadi perhatian para investor dan kolektor emas. Setelah beberapa waktu menunjukkan pergerakan yang cenderung datar, lonjakan harga sebesar Rp27.000 ini menandai dinamika baru di pasar komoditas berharga. Sementara itu, bagi mereka yang berencana menjual kembali emasnya, kabar baik datang dari harga buyback yang meroket lebih tinggi, yakni Rp47.000, memberikan keuntungan lebih bagi pemilik emas.

Dalam transaksi jual beli emas Antam, perlu diketahui bahwa saat ini Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak lagi dipungut. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022, yang secara efektif menghapus pembebanan PPN, sehingga nilai PPN tidak lagi diperhitungkan dalam total harga akhir yang dibayarkan konsumen.
Namun, bagi para pembeli, ada ketentuan lain yang perlu diperhatikan terkait Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, tarif PPh 22 sebesar 0,25 persen akan tetap dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku. PT ANTAM Tbk, sebagai pihak penjual, akan menerbitkan bukti potong atas pungutan pajak ini.
Bagi Anda yang tertarik untuk berinvestasi atau sekadar memantau pergerakan harga, berikut adalah rincian lengkap harga pecahan emas Antam hari ini, Sabtu (28/3/2026), sebagaimana dilansir dari laman resmi Logam Mulia chapnews.id:
- Emas 0,5 gram: Rp1.468.000
- Emas 1 gram: Rp2.837.000
- Emas 2 gram: Rp5.614.000
- Emas 3 gram: Rp8.396.000
- Emas 5 gram: Rp13.960.000
- Emas 10 gram: Rp27.865.000



