Chapnews – Nasional – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah serius dengan mengumumkan investigasi menyeluruh terhadap seluruh rumah sakit yang menjadi wahana penempatan dokter magang. Langkah ini menyusul meninggalnya tiga dokter magang secara beruntun dalam waktu singkat, memicu keprihatinan publik dan mendesak evaluasi kebijakan yang berlaku.
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, menepis dugaan awal yang beredar di media sosial mengenai beban kerja berlebihan sebagai penyebab kematian. "Tidak ditemukan adanya indikasi kelebihan beban kerja akibat jadwal jaga. Total bekerja masing-masing ketiga ini, kurang dari 40 jam per minggu," tegas Yuli pada Senin (30/3), dalam keterangannya yang diterima chapnews.id.

Yuli kemudian merinci kronologi ketiga kasus tragis tersebut, yang kini menjadi fokus evaluasi Kemenkes:
Kasus Pertama: Komplikasi Campak
Dokter magang ini menjalani program di RSUD Pagelaran dan Puskesmas Sukanagara, Cianjur, Jawa Barat. Pada 8 Maret 2024, ia sempat menangani kasus campak. Gejala demam, flu, dan batuk mulai muncul pada 18 Maret. Meskipun telah diberikan izin istirahat pada 19-21 Maret, peserta tetap bekerja dan sempat menangani empat pasien suspek campak. Kondisi kesehatannya terus memburuk hingga mengalami penurunan kesadaran pada 25 Maret, sebelum akhirnya meninggal dunia pada 26 Maret 2024. Diagnosis akhir menunjukkan campak disertai gangguan jantung dan otak.
Kasus Kedua: Dugaan Anemia Akut
Peserta kedua ini mulai menunjukkan gejala nyeri, demam, dan diare pada 20-22 Februari 2024, dan diduga memiliki riwayat anemia. Tercatat, ia pernah mendapatkan izin sakit yang cukup panjang, yakni 25 hari pada Oktober sebelumnya. Pada 23 Februari 2024, peserta ini masuk IGD Rumah Sakit Bina Bakti Husada. Kondisinya memburuk hingga dirujuk ke RSUD Sutomo Surabaya pada 24 Maret dan dinyatakan meninggal dunia pada 25 Maret 2024. Penyebab pasti kematian masih didalami, namun dugaan sementara kuat mengarah pada komplikasi terkait anemia.
Kasus Ketiga: Demam Berdarah dengan Syok
Pada kasus ketiga, dokter magang mulai mengalami demam pada 9 Maret 2024, meskipun hasil pemeriksaan laboratorium awal masih menunjukkan kondisi normal. Peserta sempat meminta izin sakit pada 10-12 Maret dan menolak untuk dirawat di rumah sakit. Ia kemudian dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Denpasar, pada 12-14 Maret dengan diagnosis demam berdarah grade 2. Kondisi peserta terus menurun drastis. Saat akan dirujuk ke fasilitas yang lebih memadai, yang bersangkutan memilih menunggu kedatangan orang tuanya. Keterlambatan penanganan ini berujung fatal, dengan diagnosis akhir Dengue High Fever (DHF) disertai komplikasi syok.
Yuli menegaskan, ketiga insiden memilukan ini menjadi bahan evaluasi mendalam bagi Kemenkes, rumah sakit wahana, serta para pembimbing untuk segera memperbaiki sistem pembinaan dan pengawasan terhadap dokter magang. Ia menekankan pentingnya komunikasi aktif antara peserta, pembimbing, dan keluarga. Selain itu, diperlukan pengawasan lebih ketat agar tidak terjadi perawatan mandiri tanpa pemantauan medis yang memadai.
Menurut Yuli, dokter magang berada di rumah sakit dalam rangka pendidikan, sehingga aspek keselamatan dan kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas utama agar dapat memberikan pelayanan secara optimal. Ia juga mengingatkan bahwa idealisme tinggi dalam menjalankan tugas harus diimbangi dengan perhatian serius terhadap kondisi kesehatan pribadi masing-masing.
(chapnews.id/isn)



