Chapnews – Ekonomi – Menjelang detik-detik penutupan masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan merilis data terbaru yang cukup mencemaskan. Hingga Senin, 30 Maret 2026 pukul 24:00 WIB, total SPT yang berhasil dihimpun baru mencapai 10,12 juta laporan, jauh di bawah target ambisius 15 juta Wajib Pajak.
Inge Diana Rismawanti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, mengakui adanya lonjakan jumlah pelaporan dalam 24 jam terakhir, mencapai angka presisi 10.124.668 SPT. Namun, Inge menegaskan bahwa angka tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah besar bagi DJP.

"Update capaian pelaporan SPT Tahunan PPh per tanggal 30 Maret 2026 pukul 24:00 WIB untuk periode sampai dengan 30 Maret 2026 (Tahun Pajak 2025) tercatat 10.124.668 SPT," ujar Inge dalam keterangan resminya pada Selasa (31/3/2026), sembari mengingatkan bahwa target 15 juta Wajib Pajak masih menanti.
Data rinci menunjukkan bahwa mayoritas pelaporan berasal dari Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi. WP Orang Pribadi Karyawan mendominasi dengan 8.877.779 laporan, diikuti oleh WP Orang Pribadi Non-Karyawan yang menyumbang 1.039.175 laporan.
Sementara itu, untuk kategori WP Badan dengan periode tahun buku Januari-Desember, DJP mencatat 205.752 laporan dalam mata uang Rupiah dan 145 laporan dalam mata uang Dolar Amerika Serikat. Sebagian kecil lainnya berasal dari WP Badan dengan periode tahun buku yang berbeda, yang telah melaporkan kewajiban pajaknya secara bertahap sejak Agustus 2025. Dengan sisa waktu yang sangat tipis, DJP berharap kesadaran Wajib Pajak untuk segera menuntaskan kewajiban pelaporan SPT-nya. Ikuti terus perkembangan berita ekonomi terkini di chapnews.id.


