Chapnews – Nasional – Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mengungkapkan pengalaman pahitnya menjadi korban pemerasan oleh empat individu yang secara licik mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai NasDem ini terperangkap dalam modus operandi para pelaku hingga panik menyerahkan uang tunai sebesar Rp300 juta.
Modus operandi para pelaku terungkap pada Senin (6/4) lalu, saat Sahroni tengah memimpin rapat penting di Gedung DPR. Di tengah kesibukannya, ia menerima pesan singkat dari stafnya yang mengabarkan bahwa seseorang mengaku sebagai Kepala Biro Penindakan KPK ingin bertemu. "Saat itu, saya sedang memimpin rapat, dan perasaan saya tidak ada janji dengan siapa pun. Namun, karena staf saya menyampaikan via WhatsApp, saya tinggalkan ruang rapat dan menemui orang tersebut," tutur Sahroni, saat dihubungi chapnews.id pada Jumat (10/4).

Namun, kecurigaan mulai menyelimuti Sahroni. Ia segera mengonfirmasi identitas para tamu tak diundang tersebut kepada pimpinan KPK. Hasilnya, pimpinan KPK menepis klaim bahwa individu tersebut merupakan bagian dari lembaga antirasuah.
Menurut keterangan Sahroni, para pelaku secara terang-terangan meminta sejumlah Rp300 juta dengan dalih untuk kegiatan pimpinan KPK. Bendahara Umum Partai NasDem ini mengaku terkejut dengan keberanian dan modus operandi para pelaku. "Karena ada rasa curiga, saya langsung bertanya kepada KPK. Setelah dipastikan tidak benar, KPK berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan saya pun membuat laporan," jelasnya.
Sahroni juga menampik narasi yang beredar luas bahwa pemerasan ini berkaitan dengan pengurusan perkara tertentu. Ia menegaskan bahwa para pelaku langsung meminta uang atas nama pimpinan KPK, bukan untuk memfasilitasi atau mengurus kasus. "Berita yang beredar sudah berbeda-beda, seolah-olah mengurus perkara. Siapa yang mengurus perkara? Tidak ada urusan perkara, mereka langsung meminta uang atas nama pimpinan KPK," tegas Sahroni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan mengenai pengancaman dan pemerasan ini. Ia mengonfirmasi bahwa uang sebesar Rp300 juta telah diserahkan kepada para pelaku. "Sudah (diserahkan) Rp300 juta. Oleh karena itu, ada unsur pemerasan dan pengancaman," kata Budi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari KPK dan Polda Metro Jaya bergerak cepat. Pada Kamis (9/4) malam, empat terduga pelaku berhasil diringkus di wilayah Jakarta Barat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa para pelaku diduga kuat mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah dan menawarkan jasa untuk mengatur penanganan perkara dugaan korupsi di KPK. Dalam operasi penangkapan tersebut, tim juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai 17.400 Dolar Amerika Serikat. Pihak berwajib kini terus mendalami kasus ini untuk mengungkap motif dan jaringan di balik aksi pemerasan tersebut.


