Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menggemparkan di Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4). Target utama operasi senyap ini adalah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang diduga kuat terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Penangkapan Gatut bersama belasan orang lainnya ini sontak menjadi sorotan publik.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa total 18 orang diamankan dalam OTT tersebut. Dari jumlah itu, 13 orang, termasuk Bupati Gatut, segera diterbangkan ke Jakarta pada Sabtu (11/4) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas KPK. Mereka yang dibawa ke ibu kota terdiri dari 12 individu dari lingkungan Pemkab Tulungagung dan satu pihak lainnya yang kemudian teridentifikasi sebagai Jatmiko, adik Bupati Gatut yang juga merupakan anggota DPRD Tulungagung.

Dalam operasi ini, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial. Selain uang tunai dalam jumlah signifikan, KPK juga mengamankan dokumen penting, barang bukti elektronik (BBE), serta beberapa pasang sepatu mewah merek Louis Vuitton. Budi Prasetyo menegaskan bahwa dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara ini dilakukan dengan cara-cara yang melanggar hukum.
Setelah serangkaian pemeriksaan intensif, KPK secara resmi menetapkan Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya, Dwi Yoga Ambal alias YOG, sebagai tersangka. Keduanya langsung ditahan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (11/4), membeberkan detail mengejutkan terkait modus pemerasan ini.
Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa dari hasil pemerasan yang dilakukan, Gatut diduga telah menerima uang senilai Rp 2,7 miliar. Sementara itu, total uang yang diperas dari para pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni Rp 5 miliar. Sepatu mewah Louis Vuitton berjumlah empat pasang yang disita, diduga kuat merupakan hasil pembelian dari uang haram tersebut, sebagaimana dilaporkan oleh chapnews.id. Kasus ini masih terus didalami KPK untuk mengungkap jaringan dan modus operandi pemerasan yang lebih luas.

