Chapnews – Nasional – Kabar duka menyelimuti institusi kepolisian setelah Bripda Natanael Simanungkalit, seorang anggota Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri), ditemukan tewas di Asrama Polda Kepri pada Senin (13/4). Tragedi ini memicu penyelidikan serius oleh Propam, menyusul dugaan kuat bahwa kematian korban disebabkan oleh penganiayaan yang dilakukan oleh seniornya.
Kapolda Kepri, Irjen Asep Safruddin, mengonfirmasi bahwa delapan anggota Dit Samapta Polda Kepri telah diamankan dan diperiksa secara intensif terkait insiden ini. "Indikasi awal menguatkan dugaan adanya penganiayaan oleh senior, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap terduga dan sejumlah saksi lainnya," ungkap Irjen Asep saat dikonfirmasi oleh chapnews.id pada Selasa (14/4).

Dari delapan personel yang diperiksa, satu di antaranya diduga kuat sebagai pelaku utama penganiayaan terhadap Bripda Natanael. "Propam telah mengamankan delapan anggota Samapta Polda. Satu orang diduga sebagai pelaku utama, sementara yang lainnya masih dalam proses pendalaman lebih lanjut," jelas Kapolda. Untuk memastikan penyebab pasti kematian, tim medis masih melakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara.
Irjen Asep menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan adil. "Penanganan akan kita lakukan secara tegas sesuai prosedur yang berlaku, baik dari sisi kode etik kepolisian maupun pidana umum," pungkasnya. Bripda Natanael Simanungkalit diketahui baru beberapa waktu berdinas di Polda Kepri sebelum insiden tragis ini terjadi. Penyelidikan mendalam terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta di balik kematian polisi muda ini.



