Ads - After Header

Wacana Larangan Vape: Ekonomi Terancam, Pasar Gelap Mengintai!

Ahmad Dewatara

Wacana Larangan Vape: Ekonomi Terancam, Pasar Gelap Mengintai!

Chapnews – Ekonomi – Gelombang penolakan terhadap wacana pelarangan total peredaran rokok elektrik atau vape semakin menguat, memicu kekhawatiran serius akan dampak sistemik yang mungkin timbul. Usulan kontroversial dari Badan Narkotika Nasional (BNN) ini dinilai banyak pihak sebagai langkah prematur yang belum didasari oleh kajian akademik mendalam dan komprehensif.

Andreas Budi Widyanta, seorang Pengamat dan Sosiolog dari Universitas Gadjah Mada (UGM), menggarisbawahi minimnya landasan kajian akademik yang memadai dari pemerintah terkait isu krusial ini. Menurutnya, penetapan kebijakan yang bersifat represif tanpa dukungan ilmiah yang kuat justru mengindikasikan adanya kecenderungan birokrasi yang kurang berlandaskan pengetahuan saat mengambil keputusan penting.

Wacana Larangan Vape: Ekonomi Terancam, Pasar Gelap Mengintai!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Keterlibatan kajian akademik seharusnya menjadi prasyarat mutlak untuk mendapatkan legitimasi dalam perumusan berbagai kebijakan," tegas Andreas di Jakarta, Minggu (26/4/2026). Ia juga menyoroti kontradiksi mencolok dalam pernyataan institusi penegak hukum itu sendiri. BNN, sebelumnya, sempat secara gamblang menyatakan bahwa produk vape legal yang beredar di pasaran sebetulnya bebas dari kandungan narkotika.

Andreas melihat adanya kekeliruan fatal dalam upaya menyamaratakan seluruh produk vape sebagai bagian dari masalah narkotika. Baginya, inti persoalan terletak pada penyalahgunaan substansi psikotropika, sementara vape hanyalah sebuah medium atau alat untuk mengedarkan kandungan tersebut. Jika logika pelarangan didasarkan pada medium yang disalahgunakan, ia berargumen, maka banyak instrumen lain dalam kehidupan sehari-hari, termasuk makanan atau alat makan, seharusnya juga ikut dilarang. Situasi ini, menurutnya, hanya menonjolkan ego sektoral lembaga tanpa dasar yang jelas.

Lebih lanjut, dampak dari kebijakan pelarangan total ini diperkirakan akan memicu gelombang kriminalitas baru melalui munculnya pasar gelap yang luput dari pengawasan otoritas negara. Andreas berkaca pada fenomena di negara lain, seperti Singapura, di mana pelarangan vape justru diikuti dengan peningkatan signifikan peredaran produk ilegal.

Di Indonesia, pasar rokok elektrik telah terbentuk dengan skala yang cukup besar. Oleh karena itu, pelarangan total justru akan mendorong aktivitas ekonomi tersebut ke ranah ilegal. Hal ini dipastikan bakal menghantam sektor penerimaan negara, sekaligus menimbulkan ketidakpastian hukum yang meresahkan.

"Jadi, memang mesti hati-hati dalam merumuskan kebijakan itu, dan bahkan mengimplementasikan kebijakan itu harus betul-betul, karena harus butuh prinsip kehati-hatian. Jangan hanya sekadar tampil di depan publik asal ngomong, asal jeplak," pungkas Andreas, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam setiap langkah kebijakan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer