Ads - After Header

Pajak Digital RI Melejit Rp50,51 T, Sektor Ini Paling Gacor!

Ahmad Dewatara

Pajak Digital RI Melejit Rp50,51 T, Sektor Ini Paling Gacor!

Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan capaian impresif dari sektor usaha ekonomi digital di Indonesia. Hingga akhir kuartal pertama (Q1) tahun 2026, tepatnya per 31 Maret 2026, penerimaan negara dari segmen ini telah menembus angka fantastis Rp50,51 triliun. Angka ini menegaskan pertumbuhan pesat dan kontribusi signifikan ekonomi digital terhadap kas negara.

Rincian dari total penerimaan yang mengesankan ini menunjukkan dominasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang menyumbang porsi terbesar, yakni Rp38,76 triliun. Selain itu, pajak dari transaksi aset kripto turut berkontribusi sebesar Rp2 triliun. Sektor teknologi finansial (fintech), khususnya dari layanan pinjaman peer-to-peer (P2P lending), juga menunjukkan performa kuat dengan setoran pajak mencapai Rp4,77 triliun. Tak ketinggalan, pajak yang dikumpulkan melalui Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) menyumbang Rp4,98 triliun.

Pajak Digital RI Melejit Rp50,51 T, Sektor Ini Paling Gacor!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Untuk memastikan kepatuhan dan efektivitas pemungutan pajak di era digital, DJP telah menunjuk sebanyak 262 pelaku usaha PMSE sebagai entitas pemungut PPN. Dalam upaya menjaga akurasi data dan respons terhadap dinamika pasar yang cepat, sepanjang Maret 2026, DJP juga melakukan serangkaian penyesuaian terhadap daftar pemungut PPN PMSE. Langkah ini meliputi penambahan dua entitas baru, pencabutan status pemungut untuk dua pihak, serta satu perubahan data administratif.

Dua perusahaan global yang baru ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE pada periode tersebut adalah Match Group Americas, LLC dan Ionos Inc. Di sisi lain, DJP mencabut status pemungut PPN dari Zendrive Inc. dan Tencent Mobile International Limited. Sementara itu, perubahan data administratif tercatat pada Vorwerk International & Co. KMG, menandai penyesuaian yang diperlukan dalam sistem demi kelancaran administrasi perpajakan digital di Indonesia, seperti dilansir oleh chapnews.id.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer