Chapnews – Ekonomi – PT Pelabuhan Indonesia (Persero), melalui entitas anak usahanya PTP Nonpetikemas, mengisyaratkan potensi kenaikan biaya bongkar muat di pelabuhan hingga 25%. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) industri yang memicu peningkatan signifikan pada biaya operasional.
Kenaikan harga BBM industri yang terus merangkak naik secara drastis telah membebani anggaran operasional perusahaan. Pasalnya, sebagian besar alat berat yang digunakan dalam aktivitas bongkar muat di pelabuhan masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil sebagai sumber tenaga penggerak utamanya.

Direktur Komersial & Pengembangan Usaha PTP Nonpetikemas, Dwi Rahmad Toto, menjelaskan bahwa meskipun konflik geopolitik global seperti yang terjadi antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat tidak secara langsung menjadi pemicu utama, namun dampaknya terhadap harga BBM mulai terasa sangat signifikan.
"Biaya operasional kita meningkat drastis. Harga BBM yang sebelumnya berada di level rendah, kini sudah melonjak hingga dua kali lipat," ungkap Toto dalam acara Port Visit PTP Nonpetikemas Cabang Tanjung Priok, Rabu (29/4).
Tak hanya itu, tekanan juga datang dari para vendor pemilik alat bongkar muat yang beroperasi di lingkungan pelabuhan. Mereka menuntut adanya penyesuaian tarif sewa atau jasa sebagai respons atas kenaikan biaya operasional mereka sendiri. Situasi ini, jika dibiarkan berlarut-larut tanpa penyesuaian, dikhawatirkan dapat menggerus arus kas perusahaan secara signifikan dan mengganggu stabilitas keuangan jangka panjang.
"Dampak pada operasional tentu sangat terasa. Namun, kami sedang melakukan kajian mendalam untuk melihat implikasi secara korporasi secara keseluruhan," imbuhnya.
Toto menambahkan, saat ini PTP Nonpetikemas sedang merampungkan kajian internal komprehensif terkait rencana kenaikan biaya bongkar muat ini. Hasil kajian tersebut nantinya akan diajukan kepada pihak pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, untuk mendapatkan persetujuan dan pertimbangan lebih lanjut sebelum diimplementasikan. Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan ini dapat ditemukan di chapnews.id.
