Ads - After Header

Miris! Siswi SD Bunuh Ibu di Medan, Tuntutan JPU Mengejutkan

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Medan – Kasus pembunuhan tragis yang menggemparkan publik, melibatkan seorang siswi sekolah dasar (SD) berusia 12 tahun berinisial AS yang tega menghabisi nyawa ibu kandungnya di rumah mereka di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, kini telah memasuki fase penuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengajukan tuntutan agar AS menjalani perawatan psikologi intensif selama delapan bulan di Lembaga Kesejahteraan Sosial.

Kasi Intel Kejari Medan, Valentino Harry Marpaung, menjelaskan kepada chapnews.id bahwa JPU menuntut AS untuk menjalani perawatan berupa pendampingan dan intervensi psikologi di Lembaga Kesejahteraan Sosial Tanjung Morawa. Perawatan ini akan berlangsung selama delapan bulan penuh, didampingi dan dibimbing secara ketat oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Miris! Siswi SD Bunuh Ibu di Medan, Tuntutan JPU Mengejutkan
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

"Jaksa menjatuhkan tuntutan terhadap Anak dengan perawatan berupa pendampingan dan intervensi psikologi di Lembaga Kesejahteraan Sosial Tanjung Morawa selama 8 bulan dengan pendampingan dan pembimbing oleh Balai Pemasyarakatan," terang Valentino, Sabtu (30/5/2026).

Valentino menegaskan bahwa meskipun AS masih anak-anak, ia harus dinyatakan bersalah dan dipidana dengan pidana yang setimpal atas perbuatannya. Perbuatan AS terbukti melanggar Pasal 458 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Jo Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012.

Adapun yang menjadi dasar pertimbangan JPU dalam menjatuhkan tuntutan, hal yang memberatkan adalah perbuatan AS mengakibatkan korban meninggal dunia. Namun, sejumlah faktor meringankan turut dipertimbangkan secara cermat. Anak perempuan tersebut mengakui perbuatannya dan menunjukkan penyesalan mendalam. Selain itu, AS bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum sebelumnya.

"Anak masih berusia 12 tahun dan memiliki masa depan yang panjang," tambah Valentino. "Terungkap pula bahwa perilaku orang tua yang temperamental, sering memukul Anak berulang kali dan mengucapkan kata-kata kotor sewaktu marah, telah menekan mental anak secara signifikan."

Faktor lain yang turut memengaruhi kondisi psikologis AS adalah pengaruh dari permainan daring Roblox dan seringnya menonton film Detective Conan. Hal ini disebut-sebut memicu keinginan AS untuk meniru adegan atau alur cerita yang ia saksikan. Lebih lanjut, konflik berkepanjangan antara ibu dan ayahnya juga disebut merusak mental AS, mengingat kondisi kepribadiannya yang masih labil.

Peristiwa tragis ini sendiri terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025. Saat itu, siswi sekolah dasar berusia 12 tahun berinisial AS menikam FS, ibu kandungnya sendiri, hingga tewas di rumah mereka di Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara. Kasus ini menjadi sorotan tajam publik, menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental anak dan lingkungan keluarga.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer