Ads - After Header

5 Nyawa Melayang! Militerisasi Koperasi Dikecam Keras

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyampaikan duka mendalam atas tewasnya lima calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Para korban dilaporkan meninggal dunia saat mengikuti latihan dasar militer (latsarmil) di fasilitas TNI, sebuah insiden tragis yang memicu desakan keras dari koalisi agar pemerintah segera mengevaluasi dan menghentikan praktik militerisasi dalam program-program sipil.

Menurut koalisi, insiden memilukan ini merupakan konsekuensi serius dari kebijakan yang sejak awal keliru, yakni memaksakan pendekatan militer ke dalam ruang sipil tanpa dasar kebutuhan, relevansi, maupun justifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan. "Tragedi ini menegaskan bahwa asumsi tersebut bukan hanya keliru, tetapi juga berbahaya," demikian pernyataan pers koalisi pada Sabtu (27/6).

5 Nyawa Melayang! Militerisasi Koperasi Dikecam Keras
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Organisasi-organisasi sipil terkemuka yang tergabung dalam koalisi ini meliputi Imparsial, KontraS, YLBHI dan jajaran LBH, Amnesty International Indonesia, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, ICW, SETARA Institute, ICJR, AJI, Koalisi Perempuan Indonesia, hingga BEM SI. Mereka secara kolektif menyoroti bahwa kematian para calon manajer ini semakin membuktikan ketidaktepatan sistem pendidikan dan pelatihan militer yang diterapkan secara serampangan kepada warga sipil.

"Tidak ada hubungan antara profesionalisme dalam mengelola koperasi dengan pelatihan militer," tegas koalisi. Mereka menjelaskan bahwa kompetensi pengelola koperasi seharusnya dibangun melalui penguasaan tata kelola organisasi, kepemimpinan partisipatif, akuntabilitas, literasi keuangan, dan pemberdayaan masyarakat, bukan melalui latihan fisik dan doktrin militer.

Koalisi juga memandang pelibatan TNI dalam pelaksanaan program KDKMP sebagai kebijakan yang tidak hanya tidak tepat, tetapi juga bertentangan dengan semangat reformasi sektor keamanan. Lebih jauh, langkah ini menimbulkan persoalan hukum karena berada di luar mandat utama TNI sebagaimana diatur dalam undang-undang. Mereka khawatir kebijakan ini memperlihatkan semakin meluasnya praktik militerisasi ruang sipil, seolah pemerintah menganggap setiap persoalan tata kelola sipil dapat diselesaikan melalui pendekatan militer. Padahal, organisasi sipil dan institusi militer memiliki karakter, fungsi, dan tujuan yang sama sekali berbeda.

Ketika program sipil dijalani dengan pendekatan militeristik, koalisi menilai hal itu berpotensi mengikis nilai-nilai demokrasi yang menjadi fondasi kepemimpinan sipil. Lingkungan militer yang dibangun di atas prinsip komando, hierarki, dan kepatuhan memang relevan untuk fungsi pertahanan negara. Namun, organisasi sipil membutuhkan ruang bagi pemikiran kritis, kreativitas, inovasi, dialog, argumentasi, dan pengambilan keputusan secara partisipatif. "Memindahkan budaya militer ke dalam organisasi sipil hanya akan melahirkan pola kepemimpinan yang otoritatif, anti kritik, minim dialog, dan lebih mengutamakan kepatuhan dibanding penyelesaian masalah secara rasional dan kolaboratif," papar koalisi.

Tragedi kematian lima calon manajer KDKMP/KNMP ini semakin menguatkan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang terus membawa pendekatan militer ke dalam urusan-urusan sipil. Koalisi mendesak penghentian pendekatan militer dalam berbagai program sipil lainnya, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka berargumen bahwa praktik militerisasi kebijakan sipil tidak hanya menyimpang dari agenda reformasi sektor keamanan, tetapi juga mengaburkan batas fungsi antara institusi pertahanan dan institusi sipil dalam negara demokratis.

Respons Kementerian Pertahanan

Menanggapi kritik tersebut, Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebelumnya telah menjelaskan alasan di balik keharusan calon manajer KDKMP/KNMP mengikuti latsarmil. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Pertahanan Mayjen TNI Ketut Gede Wetan Pastia, dalam konferensi pers pada Sabtu (27/6), berdalih bahwa latsarmil diberlakukan untuk membentuk jiwa disiplin yang tinggi dan kemampuan bekerja di bawah tekanan.

"Latihan bela negara dan manajerial ini diarahkan untuk membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, integritas, kerja sama, tanggung jawab, profesionalisme, kemampuan bekerja dalam tekanan, serta semangat pengabdian kepada masyarakat," jelas Ketut di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Antara.

Ketut menambahkan, ragam kemampuan tersebut sangat penting bagi para calon manajer KDKMP dan KNMP karena nantinya mereka akan mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi. Dengan jiwa kepemimpinan dan profesionalisme yang kuat, koperasi yang mereka pimpin diharapkan menjadi salah satu faktor penentu kuatnya perekonomian rakyat di pedesaan. "Ekonomi rakyat yang kuat merupakan bagian dari ketahanan nasional. Karena itu, pembentukan calon pengelola koperasi yang berkarakter, berintegritas, disiplin, dan memiliki jiwa kepemimpinan menjadi bagian penting," tegasnya.

Terkait banyaknya kegiatan fisik dan pelatihan semi-militer selama latsarmil, Ketut menegaskan bahwa hal itu bukan bertujuan menjadikan para pengelola koperasi sebagai prajurit. "Penekanannya bukan pada kemampuan fisik, melainkan pada pembentukan mental, karakter, tanggung jawab, daya juang, kerja sama, dan kemampuan memecahkan masalah," ujarnya.

Meskipun demikian, terkait insiden peserta yang meninggal dunia akibat kegiatan latsarmil, Kemhan memastikan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh. Langkah pencegahan juga akan diambil untuk memastikan materi pelatihan disesuaikan dengan kondisi masing-masing peserta.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer