Chapnews – Nasional – Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar kembali menyoroti fenomena calon mahasiswa baru (camaba) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang memilih untuk tidak melanjutkan studi. Pada tahun 2026 ini, sebanyak 181 peserta yang telah dinyatakan lulus SNBP di Unhas mengurungkan niatnya untuk mendaftar ulang, dari total 3.489 camaba yang diterima. Angka ini setara dengan 5,19 persen dari keseluruhan penerima SNBP di kampus tersebut.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unhas, Prof Muhammad Ruslin, dalam keterangan resminya pada Sabtu (27/6), menegaskan komitmen universitas. "Unhas berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada calon mahasiswa yang mengurungkan niat mendaftar ulang hanya karena kendala biaya tinggi," ujarnya.

Pihak Unhas telah melakukan serangkaian upaya proaktif, mulai dari sosialisasi intensif hingga dukungan penuh bagi para camaba. Sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Unhas, menurut Prof Ruslin, dirancang secara adil dan mempertimbangkan kondisi finansial keluarga. UKT dibagi menjadi delapan kelompok, dengan rentang mulai dari Rp500.000 untuk UKT-1 di semua program studi, hingga UKT-8 yang bisa mencapai Rp4.000.000 sampai Rp25.000.000, tergantung program studi yang dipilih.
Penetapan UKT ini melalui proses verifikasi yang komprehensif dan partisipatif, dengan mempertimbangkan berbagai indikator ekonomi. "Camaba juga diberikan kesempatan mengajukan banding apabila merasa hasil verifikasi UKT belum sesuai dengan kondisi ekonominya. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga keadilan dan keterjangkauan akses pendidikan tinggi," jelas Prof Ruslin.
Menariknya, angka kemunduran camaba SNBP di Unhas menunjukkan tren positif dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023, dari 2.517 peserta yang lulus SNBP, 221 di antaranya (8,78 persen) tidak mendaftar ulang. Angka ini menurun pada tahun 2024, di mana 202 dari 2.822 peserta (7,16 persen) tidak melanjutkan. Tahun 2025, persentasenya kembali turun menjadi 6,43 persen (202 dari 3.140 peserta). Dan pada tahun 2026 ini, persentase kemunduran berhasil ditekan hingga 5,19 persen.
Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, turut menegaskan bahwa tidak boleh ada mahasiswa yang berhenti studi hanya karena alasan biaya. "Komitmen ini menjadi bagian dari upaya Unhas dalam memperluas akses pendidikan tinggi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan," kata Prof Jompa.
Fenomena Nasional: Puluhan Ribu Calon Mahasiswa Mundur
Fenomena calon mahasiswa yang mundur atau tidak mendaftar ulang tidak hanya terjadi di Unhas, melainkan menjadi isu nasional yang lebih luas. Anggota Komisi X DPR, Sofyan Tan, dalam rapat kerja dengan Kemendiktisaintek, mengungkapkan data pemerintah yang menunjukkan sekitar 60.000 calon mahasiswa se-Indonesia mundur dari jalur SNBP dan SNBT.
Sofyan Tan menyuarakan kekhawatirannya. "Apakah 60 ribu itu karena salah pilih jurusan, atau diterima di PTN lain yang lebih diminati?" tanya Sofyan Tan, seperti dikutip dari TVR Parlemen pada Rabu (24/6). "Yang paling mengkhawatirkan adalah jika mereka tidak melanjutkan karena kendala biaya, terutama terkait KIP Kuliah. Ini harus didalami lebih lanjut," imbuhnya.
Menanggapi kekhawatiran tersebut, Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Prof Eduart Wolok, memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa angka 60.000 calon mahasiswa baru yang tidak melakukan daftar ulang tersebut bukanlah berasal dari satu jalur penerimaan saja. "Angka itu merupakan total kuota yang tidak terisi dari seluruh jalur penerimaan perguruan tinggi negeri, mencakup SNBP, SNBT, maupun jalur mandiri," terang Prof Eduart, sebagaimana dikutip dari chapnews.id pada Jumat (26/6).
Prof Eduart membeberkan bahwa ada beragam alasan di balik fenomena ini. Selain kendala biaya, faktor keinginan calon mahasiswa untuk masuk ke program studi impian juga menjadi penyebab signifikan. Banyak yang memilih untuk tidak daftar ulang di jalur sebelumnya demi mencoba peruntungan di jalur berikutnya.
Terkait biaya atau besaran UKT yang kerap menjadi sorotan, Prof Eduart menegaskan bahwa penetapan UKT di kampus dilakukan secara objektif, berdasarkan profil dan kemampuan ekonomi calon mahasiswa. "Penentuan UKT itu berdasarkan profiling data mahasiswa itu sendiri. Tidak mungkin profiling yang mendapatkan kategori 1, 2, 3, atau 4 akan dikasih kategori 7, 8, 9," jelasnya.
Ia menambahkan, jika setelah UKT ditetapkan camaba masih merasa keberatan, kampus pasti akan membuka ruang untuk pengajuan keringanan. "Kami masih membuka ruang bagi mahasiswa untuk meminta keringanan dan sebagainya. Kami pasti memberikan kesempatan," tegas Prof Eduart, yang juga menjabat sebagai Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG).


