Ads - After Header

Mengejutkan! Jampidsus Febrie Mundur Kurang 12 Jam!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi mengonfirmasi pengunduran diri Febrie Adriansyah dari posisinya sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Kabar mengejutkan ini menandai berakhirnya masa jabatan Febrie di salah satu posisi kunci penegakan hukum di Indonesia.

Melalui rekaman pernyataan resmi yang dirilis pada Sabtu (11/7) dini hari, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima keputusan pengunduran diri Febrie Adriansyah. Pernyataan ini sekaligus mengakhiri spekulasi yang beredar terkait status Febrie.

Mengejutkan! Jampidsus Febrie Mundur Kurang 12 Jam!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Keputusan Febrie untuk meletakkan jabatan ini terbilang sangat cepat, diambil kurang dari 12 jam setelah ia menggelar konferensi pers. Dalam kesempatan tersebut, Febrie Adriansyah menanggapi dinamika proses penegakan hukum yang dijalankan oleh Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya, khususnya terkait sejumlah kasus dugaan korupsi yang sedang menyita perhatian publik. Kecepatan pengunduran diri ini memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan pengamat hukum dan masyarakat.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer