Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi para pengguna gas LPG non-subsidi di Indonesia. PT Pertamina Patra Niaga secara resmi mengumumkan penurunan harga jual untuk produk Bright Gas ukuran 12 kilogram (kg) dan 5,5 kg. Penyesuaian harga ini telah berlaku efektif sejak 14 Juli 2026, memberikan angin segar bagi konsumen yang mengandalkan LPG non-subsidi untuk kebutuhan rumah tangga maupun usaha.
Kitty Andhora, Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, menjelaskan bahwa langkah strategis ini merupakan hasil dari evaluasi berkala yang dilakukan perusahaan. Tujuannya adalah untuk memastikan produk LPG non-subsidi tetap kompetitif dan terjangkau bagi masyarakat. "Penyesuaian harga Bright Gas dilakukan melalui evaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang memengaruhi kondisi pasar, serta tetap mengacu pada mekanisme yang berlaku," ungkap Kitty, seperti dikutip dari chapnews.id.

Melalui evaluasi komprehensif tersebut, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk menurunkan harga Bright Gas dengan rincian sebagai berikut:
- Bright Gas 12 kg: Harga jual kini menjadi Rp220.000 per tabung, turun sebesar Rp8.000 dari harga sebelumnya Rp228.000 per tabung.
- Bright Gas 5,5 kg: Harga jual terbaru adalah Rp103.000 per tabung, mengalami penurunan sebesar Rp4.000 dari harga sebelumnya Rp107.000 per tabung.
Penurunan harga ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran konsumen serta meningkatkan daya beli masyarakat terhadap produk LPG non-subsidi. Langkah ini juga menegaskan komitmen Pertamina Patra Niaga dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan energi yang efisien bagi seluruh lapisan masyarakat.


