Chapnews – Ekonomi – Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, dari Fraksi PDI Perjuangan, memberikan peringatan keras kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Peringatan ini terkait pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pemerintah yang ditempatkan di bank-bank milik negara atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Harris menekankan pentingnya kehati-hatian dalam kebijakan penempatan dan penarikan dana kas negara tersebut.
Dalam rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan pada Rabu (15/7/2026), Harris menegaskan bahwa pengelolaan dana SAL harus dilakukan dengan kalkulasi yang matang dan bertahap. Hal ini krusial untuk mencegah guncangan likuiditas di sektor perbankan nasional. Ia juga menyoroti potensi kebijakan yang tidak terukur dapat memicu kenaikan suku bunga di pasar keuangan domestik. "Menurut saya, ke depannya pengelolaan SAL harus dilakukan secara lebih hati-hati agar tidak menimbulkan dampak yang tidak diinginkan," ujar Harris, seperti dikutip dari chapnews.id.

Harris juga mengulas kembali kebijakan penyuntikan dana SAL perdana sebesar Rp200 triliun pada September 2025 lalu. Meskipun target utamanya adalah memacu pertumbuhan ekonomi, berdasarkan data riil dan hasil serap aspirasi Komisi XI dengan direksi Himbara saat itu, likuiditas perbankan sebenarnya sudah sangat memadai. Oleh karena itu, menurut Harris, guyuran likuiditas tambahan dari pemerintah kala itu belum menjadi kebutuhan mendesak. "Jadi tidak ada kekurangan likuiditas yang ada di pasar ketika dorongan pertama sebesar Rp200 triliun," tambahnya.
Lebih lanjut, Harris menyatakan keprihatinannya terhadap inkonsistensi kebijakan fiskal yang kerap berubah-ubah. Mulai dari penempatan dana, penarikan secara tiba-tiba, hingga kemudian disuntikkan kembali. Siklus "tarik ulur" dana SAL ini, menurutnya, menciptakan ketidakpastian baru bagi para pelaku pasar keuangan, yang berpotensi mengganggu stabilitas.

