Ads - After Header

Hanya Ini! Kriteria Wajib Gubernur BI Pilihan Prabowo

Ahmad Dewatara

Chapnews – Ekonomi – Presiden terpilih Prabowo Subianto belum lama ini memberikan petunjuk awal mengenai kriteria calon Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan menggantikan Perry Warjiyo. Meski nama definitif belum diputuskan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah mengungkapkan syarat fundamental yang akan menjadi pertimbangan utama Presiden Prabowo dalam menunjuk pemimpin bank sentral.

Prasetyo secara tegas menyatakan bahwa kriteria paling esensial bagi calon Gubernur BI adalah memiliki semangat kebangsaan yang kuat dan berjiwa Merah Putih. "Kriteria khusus? Yang wajib adalah Merah Putih," tutur Prasetyo, seperti dikutip dari laporan chapnews.id, saat dalam perjalanan menggunakan Kereta Api Nusantara Explorer dari Batang menuju Jakarta, Kamis (30/7/2026). Penekanan pada aspek nasionalisme ini mengindikasikan prioritas pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dengan landasan ideologi kebangsaan.

Hanya Ini! Kriteria Wajib Gubernur BI Pilihan Prabowo
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Saat disinggung mengenai peluang Destry Damayanti, yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI pasca pengunduran diri Perry Warjiyo, Prasetyo menolak berspekulasi. "Ya hanya beliau (Presiden Prabowo) yang tahulah," ujarnya singkat, menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada kepala negara.

Lebih lanjut, Prasetyo juga belum dapat memberikan gambaran apakah pemerintah nantinya akan mengajukan satu atau lebih nama calon kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). "Belum, belum," tegasnya, mengisyaratkan bahwa proses seleksi masih dalam tahap awal dan bersifat rahasia.

Mengenai penunjukan Destry sebagai Pjs Gubernur BI, Prasetyo menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan mekanisme yang diatur secara jelas dalam Undang-Undang Bank Indonesia. "Jika Pak Perry sebagai Gubernur BI mengundurkan diri, Undang-Undang BI mengatur bahwa jabatan tersebut secara otomatis diemban oleh Pejabat Gubernur Sementara, yang saat ini dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, yaitu Ibu Destry Damayanti. Jadi, untuk posisi definitifnya, itu belum diputuskan," terang Prasetyo, mengakhiri penjelasannya.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer