Tak Perlu Nunggu Lama! Balik Nama Sertifikat Tanah 10 Hari!
Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi masyarakat yang akan mengurus sertifikat tanah! Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) siap meluncurkan program uji coba layanan peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah dengan target penyelesaian maksimal hanya 10 hari kerja. Inisiatif revolusioner ini dijadwalkan mulai berlaku pada 17 Agustus 2026.

Program percontohan tersebut akan diimplementasikan di 15 kantor pertanahan terpilih, menandai langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat memangkas birokrasi dan waktu tunggu yang selama ini sering dikeluhkan masyarakat.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian integral dari transformasi pelayanan publik yang lebih luas. Tujuannya adalah menghadirkan proses yang tidak hanya lebih cepat, tetapi juga terukur dan akuntabel bagi setiap warga negara. "Pada tanggal 17 Agustus nanti, kita akan memulai proyek percontohan di 15 kantor pertanahan untuk layanan peralihan hak atau balik nama. Targetnya, prosesnya selesai paling lama 10 hari," tegas Nusron dalam keterangan resminya, Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Nusron merinci, batas waktu 10 hari tersebut mencakup seluruh tahapan krusial dalam proses balik nama. Dimulai dari verifikasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang dilakukan oleh pemerintah daerah, kemudian dilanjutkan dengan pembuatan Akta Jual Beli (AJB) oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), hingga penyelesaian administrasi akhir di kantor pertanahan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penetapan standar waktu layanan ini akan berfungsi sebagai alat vital bagi pemerintah untuk mengidentifikasi potensi hambatan yang kerap menjadi penyebab keterlambatan. Dengan adanya standar yang jelas, langkah-langkah perbaikan dapat segera dirumuskan dan diterapkan secara efektif apabila ditemukan kendala di lapangan. "Kalau ada yang terlambat, kita bisa tahu penyebabnya, apakah karena kekurangan petugas atau kendala lainnya. Dengan begitu, solusinya juga bisa segera dilakukan," pungkasnya, menunjukkan komitmen untuk perbaikan berkelanjutan.

