Heboh Gaji Kopdes Rp16 Juta? Menkeu Purbaya Buka Suara!
Chapnews – Ekonomi – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan tegas membantah informasi yang beredar luas mengenai gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang disebut-sebut mencapai Rp16 juta per bulan. Bantahan ini disampaikan Purbaya di tengah maraknya spekulasi dan perbincangan publik terkait besaran remunerasi bagi manajer koperasi desa tersebut.

Menurut Purbaya, angka Rp16 juta itu "terlalu besar" dan tidak realistis jika dibandingkan dengan skema penggajian yang sedang dibahas oleh pemerintah. Ia bahkan mengindikasikan bahwa besaran gaji yang lebih masuk akal adalah setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), bahkan mungkin sedikit di bawahnya.
"Kalau 16 juta pasti salah, kegedean kayaknya. Saya dengar UMP lebih sedikit saja masih ketinggian, tapi saya tidak tahu angka yang terakhir berapa, tapi tidak sampai segitulah," ujar Purbaya kepada awak media dalam sesi media briefing di kantornya pada Rabu (5/8/2026).
Bendahara negara itu menekankan bahwa hingga kini, pemerintah belum mengeluarkan keputusan final terkait besaran gaji manajer KDMP. Keputusan resmi akan diumumkan setelah seluruh proses pembahasan dan penetapan selesai. "Nanti kan belum putus (besaran gaji manajer Kopdes), nanti begitu putus, begitu selesai baru kita lihat, tapi sudah kita tentukan," jelasnya.
Purbaya juga menegaskan komitmen pemerintah untuk tidak menyetujui skema penggajian yang dinilai terlalu tinggi atau tidak proporsional. Oleh karena itu, isu mengenai gaji manajer KDMP yang mencapai Rp16 juta per bulan dipastikan tidak berdasar dan tidak akan disetujui.
"Jadi kita belum lihat angkanya, tapi tidak sampai segitu pasti. Kalau segitu ya kita tidak setujuin saja, selesai. Tadi UMP katanya UMP ya, sementara itu, tapi saya belum lihat angkanya, saya tunggu nanti seperti apa," tambahnya.
Sebagai informasi, isu ini mencuat setelah beredarnya sebuah slip gaji di media sosial yang diduga milik seorang manajer Kopdes. Dalam slip tersebut, tertera total gaji sebesar Rp16.250.000 per bulan, yang konon akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama dua tahun. Namun, Menkeu Purbaya memastikan bahwa angka tersebut jauh dari kenyataan yang sedang digodok pemerintah.

