Chapnews – Ekonomi – PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yang berlaku efektif mulai 1 Agustus 2026. Penurunan harga ini meliputi jenis Pertamax, Pertamax Green, dan Pertamax Turbo, membawa kabar baik bagi para pengendara di seluruh Indonesia.
Keputusan strategis untuk menurunkan harga BBM ini diambil Pertamina Patra Niaga sebagai respons terhadap dinamika pasar minyak global dan fluktuasi nilai tukar rupiah. Menurut Kitty Andhora, VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, penyesuaian ini juga sejalan dengan arahan pemerintah dan mempertimbangkan daya beli masyarakat.

"Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat," jelas Kitty, seperti dikutip dari chapnews.id. Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat.
Rincian penyesuaian harga menunjukkan penurunan yang bervariasi untuk setiap jenis BBM nonsubsidi yang terdampak. Harga Pertamax kini dipatok Rp15.950 per liter, turun Rp300 dari harga sebelumnya Rp16.250 per liter. Penurunan paling signifikan terjadi pada Pertamax Turbo, yang kini dibanderol Rp18.300 per liter dari semula Rp19.300 per liter, atau hemat Rp1.000. Sementara itu, Pertamax Green juga mengalami koreksi harga menjadi Rp16.600 per liter dari sebelumnya Rp17.000 per liter.
Di sisi lain, beberapa jenis BBM lainnya dipastikan tidak mengalami perubahan harga. Dexlite tetap stabil di angka Rp19.700 per liter, dan Pertamina Dex juga bertahan di harga Rp21.150 per liter. Untuk BBM bersubsidi, harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar subsidi Rp6.800 per liter, memastikan stabilitas biaya bagi jutaan pengguna di seluruh negeri. Penyesuaian ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

