Chapnews – Ekonomi – Bank Indonesia (BI) bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) secara resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk segmen ritel atau masyarakat umum pada Senin, 17 Agustus 2026. Langkah ini menandai babak baru dalam sistem pembayaran domestik, menawarkan alternatif pembayaran tunda (deferred payment) yang efisien dan terintegrasi dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional. Peluncuran ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem pembayaran nasional dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi.
Pejabat Gubernur Sementara BI, Destry Damayanti, menegaskan bahwa implementasi KKI ini merupakan upaya strategis untuk menciptakan instrumen pembayaran domestik yang tidak hanya efisien dan prudent, tetapi juga terintegrasi penuh dengan infrastruktur sistem pembayaran nasional. "Kehadiran skema domestik ini memberikan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk masuk dalam ekosistem digital dan menyediakan alternatif fasilitas kredit untuk menopang konsumsi masyarakat," kata Destry di Jakarta.

Sebelumnya, KKI dikenal sebagai instrumen pembayaran eksklusif yang hanya diperuntukkan bagi segmen pemerintah, khususnya satuan kerja pemerintah pusat dan daerah, guna mendukung efisiensi transaksi belanja negara. Namun, dengan perluasan cakupan ini, KKI kini dapat diakses oleh individu maupun korporasi. Pengguna memiliki pilihan antara layanan konvensional atau syariah, disesuaikan dengan produk yang ditawarkan oleh Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) penerbit.
Pengembangan KKI merupakan hasil kolaborasi erat antara BI dan ASPI, dengan dukungan penuh dari Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), PJP penerbit, serta Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP).
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Ryan Rizaldy, menjelaskan bahwa implementasi KKI akan dilakukan secara bertahap. Pada fase awal, KKI hadir dalam bentuk kartu digital dan berfungsi sebagai sumber dana utama untuk transaksi melalui ekosistem QRIS. Ini mencakup berbagai mode transaksi seperti QRIS Merchant Presented Mode (MPM), QRIS Customer Presented Mode (CPM), dan QRIS TAP.
"Pada tahap awal, yaitu hari ini 17 Agustus 2026, Kartu Kredit Indonesia diterbitkan dalam bentuk kartu digital sebagai sumber dana transaksi QRIS. Transaksi bisa dilakukan dengan QRIS Scan ataupun QRIS Tap," ujar Rizaldy.
Ke depannya, KKI akan terus dikembangkan untuk memfasilitasi transaksi daring (online payment) serta transaksi luring (offline) menggunakan kartu fisik. Ekspansi ini menunjukkan komitmen BI dan ASPI untuk menghadirkan solusi pembayaran yang komprehensif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat modern, sekaligus mendorong inklusi keuangan di Indonesia.


