Chapnews – Ekonomi – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan tegas membantah kabar yang beredar luas di media sosial mengenai dugaan korupsi fantastis senilai Rp500 triliun yang menyeret nama Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Kemenkeu memastikan bahwa informasi tersebut adalah berita bohong atau hoaks.
Isu yang meresahkan publik ini pertama kali mencuat setelah tersebarnya cuplikan layar artikel dari salah satu media massa yang judul aslinya telah dimanipulasi oleh oknum tak bertanggung jawab di platform media sosial. Pembuat konten palsu tersebut bahkan menambahkan narasi provokatif yang berbunyi: "Baru hitungan jam jadi Menkeu sudah muncul berita buruk, jika yg ditulis Detik ini benar kita berdoa bersama-sama supaya besok dunia kiamat wae".

PPID Kementerian Keuangan menjelaskan bahwa penyuntingan pada bagian judul artikel berita tersebut dilakukan secara sengaja untuk menyesatkan masyarakat dan secara terang-terangan berupaya mendiskreditkan Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang baru saja mengemban amanah jabatannya.
"Kami tegaskan, berita yang beredar mengenai Menteri Keuangan Suahasil Nazara terlibat korupsi Rp500 triliun, merupakan berita hoaks," ujar PPID Kemenkeu dalam keterangan resminya yang diterima chapnews.id pada Kamis, 17 September 2026. Pihak Kemenkeu mengimbau masyarakat untuk selalu kritis dan memverifikasi setiap informasi yang diterima, terutama yang berpotensi memecah belah dan menyebarkan disinformasi.

