Chapnews – Ekonomi – Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Lembaga yang bertanggung jawab atas pembiayaan hunian rakyat ini dinilai masih berjalan lambat dan jauh dari ekspektasi dalam mencapai target penyaluran, sebuah kondisi yang memicu kekhawatiran di tengah kebutuhan perumahan yang mendesak.
Maruarar, yang juga memegang posisi strategis sebagai Ketua Komite Tapera, secara lugas membandingkan performa BP Tapera dengan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Menurutnya, KUR Perumahan menunjukkan agresivitas dan efektivitas yang jauh lebih unggul dalam implementasi program, menjadikannya contoh yang patut ditiru.

Dalam sebuah forum yang digelar di kantor BP Tapera, Jakarta, Senin (21/9/2026), Maruarar menegaskan bahwa BP Tapera wajib mengambil pelajaran berharga dari cara pengelolaan KUR Perumahan, mulai dari strategi sosialisasi hingga eksekusi pencapaian target. Ia menyoroti bahwa meskipun realisasi Tapera tahun lalu mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah, yakni 278 ribu unit dari target 350 ribu unit, angka tersebut tetap gagal memenuhi kuota yang ditetapkan.
Berbeda jauh, Maruarar membeberkan data capaian KUR Perumahan yang impresif. Pada evaluasi semester pertama, program ini berhasil menembus lebih dari 50 persen target penyaluran, sebuah pencapaian yang mendorong pemerintah untuk meningkatkan plafon kuotanya menjadi Rp50 triliun.
Bahkan, melalui skema pembiayaan inovatif tersebut, sektor renovasi rumah saja telah berhasil menjangkau sekitar 87 ribu unit dan diproyeksikan akan menyentuh angka 100 ribu unit dalam kurun waktu tiga bulan mendatang. Kontras dengan itu, laju realisasi BP Tapera justru terlihat stagnan, tanpa adanya terobosan signifikan, meskipun alokasi kuota pembiayaan telah ditingkatkan.
Menyikapi ketimpangan performa yang mencolok ini, mantan anggota DPR RI tersebut mendesak jajaran komisioner BP Tapera untuk segera melakukan perombakan menyeluruh, baik dari segi kinerja maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia di internal lembaga. Hal ini diperlukan agar BP Tapera dapat benar-benar memenuhi mandatnya dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat Indonesia.


