Ads - After Header

Perangi Penyelundupan Lindungi Ekonomi

Ahmad Dewatara

Chapnews.id – Memasuki usia ke-80 tahun, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mendapatkan mandat besar untuk memperkuat benteng pertahanan ekonomi nasional. Menteri Keuangan Suahasil Nazara secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran Bea Cukai untuk meningkatkan fungsi pengawasan guna membendung arus penyelundupan barang-barang ilegal yang kian masif.

Dalam peringatan Hari Bea Cukai (HBC) ke-80 yang digelar di Kantor Pusat DJBC, Jakarta, pada Selasa (6/10/2026), Suahasil menekankan bahwa peran institusi ini bukan sekadar urusan administratif kepabeanan. Lebih dari itu, Bea Cukai memikul tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi masyarakat serta menjaga stabilitas perekonomian dalam negeri dari ancaman perdagangan ilegal.

Perangi Penyelundupan Lindungi Ekonomi
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Suahasil menyoroti bahwa tantangan ke depan akan semakin berat. Dinamika geopolitik global yang tidak menentu, percepatan digitalisasi dalam perdagangan internasional, serta pola transaksi lintas negara yang semakin kompleks menuntut Bea Cukai untuk bertransformasi menjadi institusi yang lebih adaptif dan responsif.

"Penindakan yang dilakukan oleh saudara-saudara sekalian bukan sekadar mengejar target kinerja organisasi. Ini adalah upaya nyata dalam menyelamatkan ekonomi Indonesia. Di balik setiap penindakan impor ilegal, ada kepentingan masyarakat luas yang harus dijaga," tegas Suahasil di hadapan jajaran DJBC.

Fokus pengawasan kini tidak lagi terbatas pada komoditas berbahaya seperti narkotika. Suahasil meminta penguatan pengawasan juga menyasar pada komoditas strategis dan sumber daya alam yang menjadi tulang punggung ekonomi, seperti emas, nikel, serta berbagai hasil tambang lainnya. Hal ini dilakukan untuk mencegah kebocoran pendapatan negara akibat praktik ilegal di sektor pertambangan.

Lebih lanjut, ia memberikan peringatan keras mengenai dampak destruktif dari impor ilegal terhadap sektor riil. Sebagai contoh, maraknya penyelundupan pakaian bekas atau ballpress dinilai telah merusak ekosistem industri tekstil dalam negeri, yang berdampak langsung pada nasib para penjahit lokal hingga pelaku UMKM. Begitu pula dengan isu impor beras ilegal yang dapat memukul kesejahteraan petani serta mengganggu stabilitas harga bagi konsumen domestik.

Di tengah tekanan pengawasan yang semakin ketat, kinerja penerimaan negara dari sektor ini menunjukkan tren yang cukup menjanjikan. Berdasarkan data terbaru hingga akhir September 2026, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai telah mencapai angka Rp240,28 triliun.

Angka tersebut mencerminkan pencapaian sebesar 71,51 persen dari target APBN yang telah ditetapkan. Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, terdapat pertumbuhan positif sebesar 8,57 persen. Capaian ini diharapkan menjadi modal kepercayaan bagi publik bahwa pengawasan negara tetap berjalan efektif di tengah tantangan global yang semakin dinamis. Melalui penguatan integritas dan teknologi, Bea Cukai diharapkan mampu menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia di usia yang baru ini.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer