Chapnews.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah strategis dalam memperkuat mekanisme pengawasan di pasar modal tanah air. Langkah besar ini dilakukan melalui perluasan keanggotaan komite penilai saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem investasi yang lebih transparan, akuntabel, dan memiliki tata kelola yang lebih kuat.
Selama ini, komite HSC hanya diisi oleh unsur organisasi regulator mandiri atau Self-Regulatory Organization (SRO). Namun, menyadari kompleksitas dinamika pasar yang terus berkembang, BEI memutuskan untuk membuka pintu bagi pihak eksternal yang lebih luas. Kini, komite tersebut akan melibatkan berbagai elemen independen, mulai dari kalangan akademisi, perwakilan investor, hingga praktisi industri pasar modal.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengungkapkan bahwa transformasi keanggotaan ini merupakan upaya kolektif untuk meningkatkan kualitas metodologi penilaian saham. Fokus utamanya adalah pada saham-saham yang terindikasi memiliki konsentrasi kepemilikan yang sangat tinggi, yang jika tidak diawasi dengan ketat, berpotensi memengaruhi stabilitas pasar.
"Kami akan memperluas keanggotaan komite HSC. Jika sebelumnya hanya melibatkan SRO, ke depannya kami akan merangkul pihak independen, termasuk pelaku pasar, akademisi, hingga perwakilan investor," ujar Jeffrey dalam keterangannya di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Senin (26/10/2026).
Dalam struktur barunya, komite HSC akan diperkuat oleh sembilan anggota inti. Komposisi ini dirancang secara proporsional untuk menjaga keseimbangan pandangan. Anggota tersebut terdiri dari dua direksi BEI, satu direksi dari PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), serta satu direksi dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Selain unsur regulator, BEI juga menggandeng tokoh-tokoh kunci dari industri keuangan. Nama-nama besar seperti Direktur Utama Mandiri Sekuritas dan perwakilan dari PT UBS Sekuritas Indonesia dipastikan akan memberikan perspektif dari sisi pelaku industri. Tak hanya itu, untuk menjamin standar tata kelola yang tinggi, BEI secara khusus mengundang Ketua Umum Dewan Pengurus Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), Prof. Dr. Mardiasmo, untuk bergabung dalam komite ini.
"Kehadiran KNKG sangat krusial untuk memastikan bahwa seluruh proses di dalam komite berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good corporate governance)," tambah Jeffrey.
Langkah progresif BEI tidak berhenti di situ. Untuk memperkaya perspektif global, komite ini juga akan melibatkan akademisi serta perwakilan investor asing. Salah satu nama yang diundang adalah Capital Group, sebuah perusahaan pengelola investasi raksasa dengan rekam jejak pengalaman mengelola portofolio selama lebih dari tiga dekade. Dengan melibatkan pemain global, BEI berharap standar penilaian saham di Indonesia dapat sejajar dengan praktik terbaik di pasar modal internasional. Melalui penguatan ini, kepercayaan investor terhadap integritas pasar modal Indonesia diharapkan akan semakin meningkat.


