Chapnews.id – Isu mengenai keterkaitan nama Pandu Sjahrir dengan salah satu perusahaan sekuritas di Indonesia tengah menjadi sorotan publik. Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi terkait laporan mengenai kepemilikan sahamnya di PT Supra Sekuritas Indonesia.
Persoalan ini mencuat setelah sebuah laporan media internasional menyebutkan adanya keterkaitan antara nama Pandu dengan entitas yang diduga terlibat dalam perkara pelanggaran pasar modal. Berdasarkan data registrasi perusahaan yang dihimpun, Pandu diketahui memiliki saham minoritas secara tidak langsung di perusahaan sekuritas tersebut melalui PT Asha Artha Sehati.

Dalam struktur kepemilikan, Pandu Sjahrir tercatat menguasai hampir seluruh saham di PT Asha Artha Sehati, yang mana perusahaan tersebut memegang 27,5% saham di PT Supra Sekuritas Indonesia. Kepemilikan ini tercatat masuk dalam portofolio Pandu pada akhir tahun 2023. Sementara itu, mayoritas saham Supra Sekuritas, yakni sebesar 72,5%, dikendalikan oleh pihak Yonggi Tanuwidjaja.
Menanggapi spekulasi yang berkembang, Pandu Sjahrir menegaskan bahwa statusnya dalam perusahaan tersebut hanyalah sebagai investor pasif. Ia menekankan bahwa kepemilikan saham tidak boleh disalahartikan sebagai keterlibatan dalam kebijakan atau operasional perusahaan.
"Nama Pandu tidak pernah menjabat sebagai direksi, dewan komisaris, maupun manajemen perusahaan. Ia juga tidak memiliki peran dalam operasional harian, aktivitas perdagangan, ataupun keputusan kepatuhan perusahaan," tulis Pandu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta. Ia menambahkan bahwa kepemilikan saham tidak semestinya disamakan dengan tanggung jawab atas tindakan atau kebijakan yang diambil oleh perusahaan tersebut.
Konteks permasalahan ini bermula dari pengumuman sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait pelanggaran di pasar modal. Hingga saat ini, OJK belum merilis secara resmi nama lengkap anggota bursa yang terkena sanksi tersebut. Berdasarkan informasi yang beredar, regulator baru akan membuka identitas pihak-pihak terkait setelah proses masa banding berakhir.
Laporan media juga menyoroti bahwa Supra Sekuritas merupakan salah satu broker dengan volume transaksi yang sangat signifikan, terutama untuk saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Hal inilah yang memicu perhatian lebih dalam terkait pengawasan aktivitas perdagangan di perusahaan tersebut.
Menutup pernyataannya, Pandu Sjahrir menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang diambil oleh regulator. Ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung transparansi, tata kelola perusahaan yang baik, serta menjaga kepercayaan investor terhadap stabilitas pasar modal di Indonesia. Ia juga menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan di bawah otoritas OJK.


