Chapnews – Ekonomi – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan rencana besar Kementerian ESDM untuk merevisi aturan terkait Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Perubahan ini akan menentukan industri mana saja yang berhak mendapatkan gas murah di masa mendatang. Bukan sekadar pembagian, kebijakan baru ini akan memprioritaskan industri yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.
Dalam konferensi pers Jumat (3/1/2024) di kantornya, Bahlil menjelaskan bahwa kriteria utama dalam penentuan penerima HGBT adalah kemampuan industri tersebut untuk menciptakan nilai tambah yang besar bagi perekonomian Indonesia, khususnya dalam hal penyerapan tenaga kerja. "HGBT sedang dikaji ulang," ujarnya. "Kita akan memberikan gas kepada industri-industri yang proses nilai tambahnya di dalam negeri dan berdampak besar terhadap lapangan kerja."

Saat ini, Kementerian ESDM tengah melakukan pemetaan ulang jenis industri yang layak mendapatkan HGBT. Belum ada detail mengenai industri mana yang akan masuk dalam daftar penerima manfaat, namun Bahlil memastikan proses evaluasi ini sangat teliti. "Kita sedang mengkaji apakah semua item masih tetap diberikan HGBT, atau hanya sebagian saja," kata Bahlil. "Jika hanya sebagian, kita akan menentukan perusahaan atau jenis industri apa saja yang berhak menerimanya."
Lebih lanjut, Bahlil menyebutkan bahwa Plt. Dirjen sedang memimpin pembahasan ini dan hasilnya akan diumumkan pada tahun 2025. "Bulannya akan kami sampaikan nanti," tambahnya, mengingatkan bahwa transparansi dan perencanaan matang menjadi prioritas dalam kebijakan alokasi gas murah ini. Keputusan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya gas alam Indonesia untuk pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.



