Chapnews – Ekonomi – Pemerintah berencana mengubah lahan bekas penjara di kota-kota besar menjadi kawasan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Langkah ini diungkapkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Menpera), Maruarar Sirait atau yang akrab disapa Ara, sebagai solusi strategis mengatasi krisis perumahan di perkotaan.
Ara menjelaskan, penjara-penjara yang berlokasi di pusat kota seperti Jakarta, Bandung, dan Medan akan direlokasi ke daerah yang lebih terpencil. Hal ini, menurutnya, akan memberikan ruang lebih untuk pengembangan kota yang lebih terencana dan modern. Kerjasama dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, telah terjalin untuk memetakan lokasi penjara yang akan dialihfungsikan dan menentukan lokasi penjara baru yang jauh dari pusat keramaian.

Lebih lanjut, Ara mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo telah berdiskusi langsung dengannya terkait rencana besar ini. Presiden, kata Ara, melihat potensi besar dari rencana ini untuk mengatasi permasalahan perumahan yang kian mendesak di tengah pertumbuhan kota yang pesat. Dengan demikian, lahan bekas penjara yang selama ini terbuang sia-sia, akan dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat. Rencana ini diharapkan dapat memberikan akses hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan mendapatkan tempat tinggal di kota-kota besar.



