Chapnews – Ekonomi – Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) anjlok drastis! Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan penurunan tajam hingga 26,04 persen pada periode yang sama tahun lalu. Penyebabnya? Aliran dividen BUMN yang biasanya menggenjot kas negara kini beralih ke tangan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi April (30/4/2025), menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena Danantara mulai beroperasi sejak Maret 2025. "Sejak Maret 2025, dividen BUMN tidak lagi disetor ke kas negara, melainkan dikelola Danantara," tegasnya.

Data Kemenkeu menunjukkan, hingga 31 Maret 2025, PNBP yang masuk ke kas negara baru mencapai Rp115,9 triliun atau 22,6 persen dari target. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Keberadaan Danantara, yang mengelola investasi negara, ternyata berdampak signifikan pada struktur penerimaan negara. Perubahan ini menimbulkan pertanyaan besar tentang strategi pengelolaan keuangan negara ke depannya dan dampaknya terhadap proyek-proyek pemerintah. Chapnews.id akan terus memantau perkembangan ini dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.



