Chapnews – Nasional – Sopir mobil BYD yang menyebabkan kecelakaan tabrak lari di Tol Sedyatmo, Pluit, Jakarta Utara, akhirnya akan diserahkan keluarganya ke pihak kepolisian. Informasi ini disampaikan Wakasatlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Minggu (4/5). Argo menjelaskan, penyerahan akan dilakukan hari ini juga. Namun, pengemudi belum dapat dimintai keterangan karena masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Kendaraan BYD yang bernomor polisi B-1547-BNV, kini telah diamankan sebagai barang bukti oleh Unit Laka Satwil Jakarta Utara. Insiden yang terjadi Sabtu (3/5) pukul 00.24 WIB di KM 22 Tol Sedyatmo jalur B arah Bandara Soekarno-Hatta ini mengakibatkan sebuah mobil Chevrolet bernomor polisi B-1023-CBD ditabrak hingga keluar jalur. Korbannya? Seorang bayi berusia dua bulan yang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit.

Menurut Kasat PJR Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono, kecelakaan bermula saat mobil BYD yang melaju dari arah Kamal menuju Bandara Soekarno-Hatta menabrak mobil Chevrolet yang berada di jalur satu. Setelah kejadian, pengemudi mobil BYD langsung melarikan diri, meninggalkan plat nomor kendaraannya di lokasi kejadian. Kini, keluarga pengemudi yang bertanggung jawab atas tindakan pengemudi yang kabur tersebut. Proses hukum akan segera berjalan.



