Ads - After Header

OMG! Pabrik Ekstasi Mewah Terbongkar!

Ahmad Dewatara

OMG! Pabrik Ekstasi Mewah Terbongkar!

Chapnews – Nasional – Pengungkapan kasus narkoba kembali menggegerkan publik. Ditresnarkoba Polda Kepri menggerebek sebuah apartemen mewah di kawasan Harbour Bay, Batam, yang ternyata beroperasi sebagai pabrik narkoba. Penggerebekan yang dilakukan pada 26 Mei 2025 ini membongkar praktik produksi sabu dan ekstasi dalam skala besar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, dalam konferensi pers di Batam, Kamis (5/6), mengungkapkan penangkapan seorang tersangka berinisial TZ di unit apartemen lantai 12. Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti yang cukup fantastis. Bayangkan, 4.839 butir ekstasi berbagai warna dan merek berhasil diamankan! Selain itu, polisi juga menemukan 3.266,45 gram serbuk ketamine, 415 botol cairan ketamine HCL, dan 182,65 gram sabu. Belum berhenti sampai di situ, 405,8 gram happy water, 454 butir happy five, dan 1.309 pcs liquid cair mengandung etomidate juga turut disita. Ratusan alat laboratorium dan bahan baku produksi turut menjadi barang bukti.

OMG! Pabrik Ekstasi Mewah Terbongkar!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut keterangan Anggoro, TZ telah menjalankan bisnis haram ini selama kurang lebih dua bulan. Mirisnya, TZ beroperasi seorang diri. "Berdasarkan keterangan tersangka, seluruh barang bukti narkotika rencananya akan dijual di luar wilayah Pulau Batam," ujar Anggoro. Lebih lanjut, Anggoro menjelaskan bahwa tersangka meracik zat ketamine dan etomidate, yang melanggar Undang-Undang Kesehatan. Sementara itu, sabu, ekstasi, dan happy water didapatkan dari rekannya, berinisial S, yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Atas perbuatannya, TZ dijerat dengan pasal berlapis dari UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya pun berat, mulai dari 5 tahun penjara hingga hukuman mati. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius dan membutuhkan upaya penegakan hukum yang lebih tegas.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer