Chapnews – Ekonomi – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi terkait izin operasional PT Gag Nikel di Raja Ampat. Bahlil menegaskan izin tersebut dikeluarkan jauh sebelum ia menjabat sebagai menteri. Pernyataan ini disampaikannya di Jakarta, Kamis (5/6/2025), sebagai tanggapan atas pemberitaan yang ramai di publik. "Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum Hipmi Indonesia dan belum menjadi bagian kabinet," jelasnya. Ia menekankan perlunya verifikasi lapangan untuk mendapatkan gambaran objektif terkait situasi sebenarnya. Kementerian ESDM, lanjut Bahlil, memiliki wewenang pengawasan penuh atas operasional PT Gag Nikel, memastikan perusahaan tersebut menjalankan praktik pertambangan yang baik. Sebagai informasi, PT Gag Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, telah beroperasi sejak 19 Januari 1998.




