Ads - After Header

Ganja & Hasis di Bali: WNA India & Australia Terciduk!

Ahmad Dewatara

Ganja & Hasis di Bali: WNA India & Australia Terciduk!

Chapnews – Nasional – Dua warga negara asing (WNA) ditangkap BNNP Bali karena kasus narkoba. Mereka adalah Harsh Vardhan Nowlakha (31), asal India, dan Puridas Robinson (40), warga Australia. Penangkapan ini mengungkap jaringan internasional yang cukup mengejutkan.

Dari tangan Harsh, petugas mengamankan ganja 488,59 gram, permen mengandung THC 92,11 gram, dan hasis 191,35 gram. Kabid Pemberantasan BNNP Bali, Kombes Sinar Subawa, mengungkapkan Harsh membawa barang haram tersebut dari Los Angeles, Amerika Serikat (AS). Ia diduga menjadi kurir dalam jaringan internasional. "Harsh mengaku hanya dititipi dan diminta mengantarkan barang kepada pemesan," jelas Subawa dalam konferensi pers di Kantor BNNP Bali, Kamis (5/6).

Ganja & Hasis di Bali: WNA India & Australia Terciduk!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Harsh menunjuk Puridas sebagai penerima barang tersebut. Namun, Puridas yang sudah bermukim di Bali puluhan tahun membantahnya. "Meskipun keduanya saling kenal, dan belum ditemukan bukti komunikasi terkait pemesanan narkoba melalui handphone mereka, kami tetap melakukan penangkapan," tambah Subawa. Ironisnya, di rumah Puridas di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Denpasar Barat, ditemukan hasis 20 gram. Puridas mengaku pernah memesan 120 gram hasis seharga US$700 melalui aplikasi Telegram.

Petugas Bea dan Cukai Ngurah Rai awalnya mengamankan Harsh pada Kamis (29/5) pukul 00.30 WITA di Bandara I Gusti Ngurah Rai. Penemuan barang bukti di tas Harsh mengarah pada penangkapan Puridas. Puridas membantah mengedarkan narkoba, namun penyidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan.

Harsh dijerat Pasal 113 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau 4-12 tahun penjara. Sementara Puridas dijerat Pasal 111 ayat (1) UU yang sama, dengan ancaman hukuman 4-12 tahun penjara. Kasus ini menjadi bukti nyata bahaya peredaran narkoba internasional dan perlunya pengawasan ketat di perbatasan.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer