Chapnews – Ekonomi –
JAKARTA – Sebuah peringatan serius datang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terkait potensi krisis energi yang mengancam pasokan listrik nasional. Kebijakan pemangkasan produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026, yang berbarengan dengan peningkatan porsi Domestic Market Obligation (DMO), dikhawatirkan dapat memicu tekanan signifikan pada sistem kelistrikan dalam negeri. Alarm ini dibunyikan di Jakarta, Senin (2/3/2026), memicu pertanyaan besar: apakah pasokan listrik Indonesia benar-benar aman di tengah dinamika kebijakan ini?

Ketua Komite Pertambangan Minerba Apindo, Hendra Sinadia, secara tegas menyampaikan kekhawatiran tersebut. Ia mengungkapkan bahwa bukan hanya Apindo, tetapi Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) juga turut menyuarakan keprihatinan serupa. "Di Apindo kita khawatirkan malah bukan hanya produksi ini bisa berdampak kepada kelancaran pasokan kelistrikan dalam negeri, bahkan Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) juga sudah menyampaikan kekhawatirannya," kata Hendra, menggarisbawahi urgensi masalah ini.
Menurut Hendra, volume produksi batu bara yang sebelumnya berada di kisaran 400 hingga 600 juta ton kini dikabarkan akan mengalami pemangkasan yang substansial. Situasi ini menjadi ironis mengingat kebutuhan konsumsi domestik justru terus menunjukkan grafik peningkatan yang signifikan.
Data menunjukkan, konsumsi batu bara di pasar domestik pada tahun lalu tercatat sekitar 254 juta ton. Angka ini diperkirakan akan melonjak tajam menjadi 260 hingga 270 juta ton pada tahun ini, menandakan lonjakan permintaan yang harus diantisipasi oleh seluruh pemangku kepentingan.
Hendra lebih lanjut membeberkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, persetujuan RKAB hingga saat ini masih sangat terbatas, bahkan disebut-sebut berada di bawah angka 600 juta ton. Kondisi ini, imbuhnya, berpotensi besar menimbulkan persoalan krusial dalam menjamin pasokan batu bara yang memadai untuk kebutuhan pembangkit listrik di seluruh penjuru negeri, yang pada akhirnya dapat mengancam stabilitas pasokan energi bagi masyarakat. Situasi ini menuntut perhatian serius dari pemerintah dan pelaku industri untuk mencari solusi mitigasi demi mencegah krisis listrik di masa mendatang, demikian laporan dari chapnews.id.



