Chapnews – Ekonomi – Pemerintah telah mengalokasikan dana Rp4,7 triliun untuk program bansos PKH dan BPNT di RAPBN 2025. Bagi Anda yang ingin memastikan namanya terdaftar sebagai penerima manfaat, berikut cara mudah mendaftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun offline. Namun, verifikasi data tetap diperlukan untuk memastikan keakuratan informasi dan kelayakan penerima.
Berdasarkan informasi yang dihimpun chapnews.id pada Senin (23/12/2024), berikut langkah-langkah pendaftaran DTKS untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT:
- Daftar Lewat Aplikasi Cek Bansos: Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store. Buat akun baru dengan melengkapi data diri secara lengkap dan akurat, termasuk NIK, alamat, dan nomor telepon. Pastikan data yang Anda masukkan valid agar proses verifikasi berjalan lancar.
(Langkah-langkah selanjutnya dapat dikembangkan dengan informasi lebih detail tentang proses verifikasi, jalur pendaftaran offline, dan informasi penting lainnya terkait DTKS dan persyaratan penerima bansos. Informasi tambahan ini dapat diperoleh dari sumber terpercaya seperti situs resmi pemerintah atau lembaga terkait.)