Chapnews – Ekonomi – Desakan moratorium kenaikan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) semakin menguat. Alasannya? Ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang membayangi industri rokok akibat kebijakan pemerintah yang dinilai terlalu menekan.
Kenaikan tarif cukai rokok yang terus-menerus diberlakukan dianggap telah menggerus daya saing industri dan memperburuk kondisi ekonomi para pekerja. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI), Sudarto, menyatakan penolakannya terhadap kenaikan cukai dalam kondisi ekonomi saat ini.

"Moratorium kenaikan CHT sangat saya dukung," tegas Sudarto di Jakarta, Minggu (1/6/2025). "Karena ekonomi sedang lesu, PHK terjadi di mana-mana. Dampaknya jelas, pendapatan pekerja turun drastis." Sudarto menekankan bahwa kebijakan kenaikan cukai yang terus-menerus justru memperparah situasi dan meningkatkan risiko PHK besar-besaran di sektor industri rokok. Ia mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan dampak sosial ekonomi yang signifikan sebelum mengambil keputusan terkait kenaikan cukai tersebut. Kondisi ini, menurutnya, membutuhkan solusi yang lebih bijak dan berpihak pada kesejahteraan pekerja. Desakan moratorium ini pun menjadi sorotan, mengingat potensi dampaknya terhadap ribuan pekerja di industri rokok.



