Chapnews – Nasional – Jakarta – Wakil Ketua Komisi IX DPR dari Fraksi Golkar, Yahya Zaini, menegaskan bahwa anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah disepakati oleh seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), termasuk PDI Perjuangan. Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap klaim PDI Perjuangan yang menyebut program MBG mengambil alokasi 20 persen dari anggaran pendidikan dalam APBN.
Yahya Zaini menjelaskan bahwa pembahasan anggaran MBG telah melalui proses di Badan Anggaran (Banggar) DPR dan disahkan dalam rapat paripurna DPR, yang kemudian menjadi Undang-Undang APBN. Menurutnya, tidak ada penolakan dari Fraksi PDI Perjuangan selama pembahasan di Banggar maupun saat pengesahan di paripurna, sehingga keputusan tersebut bersifat bulat.

"Semua fraksi di DPR sepakat dengan anggaran MBG yang telah disepakati oleh Banggar dan disahkan dalam paripurna DPR sehingga menjadi UU APBN. Termasuk Fraksi PDIP tidak ada yang menolak waktu pembahasan di Banggar dan paripurna. Sehingga menjadi keputusan yang bulat," kata Yahya saat dihubungi, Jumat (27/2).
Ia bahkan menekankan bahwa Ketua DPR dan Ketua Banggar, yang keduanya berasal dari PDI Perjuangan, turut menyetujui anggaran MBG tersebut. Secara kelembagaan, Golkar menegaskan tidak terlibat dalam pengelolaan teknis MBG, namun secara penuh mendukung keberhasilan program tersebut.
Yahya menambahkan, program serupa MBG telah terbukti sukses di berbagai negara dalam menciptakan generasi emas, seperti Jepang yang telah menjalankannya selama 137 tahun, Brazil 71 tahun, Korea Selatan 70 tahun, dan India 31 tahun. "Golkar secara institusi tidak terlibat dalam pengelolaan MBG karena bukan ranah partai politik. Pengelolaan MBG merupakan area kerja sama badan hukum yayasan dengan BGN yang secara luas dikerjakan oleh masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, MY Esti Wijayanti, sempat melontarkan pernyataan kontroversial. Esti menyoroti bahwa program MBG mengambil alokasi sebesar Rp223,5 triliun dari total Rp769 triliun anggaran pendidikan, yang merupakan 20 persen dari APBN. Ia menegaskan bahwa alokasi ini secara resmi tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026.
Pernyataan Esti disampaikan dalam jumpa pers di sekolah partai PDI Perjuangan, kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/2). Perdebatan mengenai sumber dan persetujuan anggaran MBG ini menunjukkan dinamika politik yang menarik di parlemen menjelang implementasi program tersebut.


