Ads - After Header

Anggaran Seret, Listrik Keraton Solo Disetop Pemkot!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo secara mengejutkan memutuskan untuk menghentikan sementara pembayaran tagihan listrik bagi Keraton Surakarta. Kebijakan ini mulai berlaku sejak Januari 2026, memicu pertanyaan besar mengenai alasan di baliknya. Penghentian ini secara resmi disampaikan melalui surat dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Pemkot Solo kepada PT PLN, meminta agar tagihan lima rekening listrik milik Keraton tidak lagi dibebankan kepada pemerintah daerah.

Menurut Kepala Disbudpar Solo, Maretha Dinar Cahyono, langkah ini terpaksa diambil lantaran adanya keterbatasan kapasitas anggaran daerah. Maretha menjelaskan bahwa total tagihan listrik dari kelima rekening Keraton Surakarta mencapai lebih dari Rp 19 juta setiap bulannya, sebuah angka yang cukup membebani kas daerah. "Kemampuan anggaran kami memang masih terbatas," ungkap Maretha, pada Senin (2/3), menegaskan prioritas alokasi dana.

Anggaran Seret, Listrik Keraton Solo Disetop Pemkot!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selain faktor finansial, Maretha juga menyebutkan bahwa kondisi dualisme kepemimpinan yang masih melanda internal Keraton Solo turut menjadi pertimbangan dalam keputusan penghentian sementara ini. "Dualisme itu juga menjadi salah satu alasannya, namun yang paling prinsipil tetap karena keterbatasan anggaran," tambahnya, menggarisbawahi kompleksitas permasalahan yang ada.

Surat pemberitahuan resmi dari Disbudpar Pemkot Solo tersebut ditujukan langsung kepada PT PLN. Namun, sebagai bentuk transparansi dan informasi, tembusan surat juga dikirimkan kepada tiga pihak penting di lingkungan Keraton, yakni KGPH Panembahan Agung Tedjowulan, SISKS Pakubuwana XIV Hangabehi, dan SISKS Pakubuwana XIV Purbaya, agar mereka mengetahui kebijakan terbaru ini.

Menariknya, Maretha mengungkapkan bahwa tagihan listrik Keraton untuk bulan Januari 2026 ternyata sudah dilunasi. Pihak Pemkot Solo mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa yang bertanggung jawab atas pembayaran tersebut, namun informasi yang diterima menyebutkan bahwa perwakilan Keraton datang untuk melunasi setelah menerima tembusan surat. Kendati demikian, Maretha menegaskan bahwa penghentian pembayaran ini bersifat sementara. Disbudpar Pemkot Solo berencana untuk mengajukan kembali alokasi anggaran guna pembayaran listrik Keraton Surakarta, dengan harapan dapat kembali dibayarkan mulai bulan April 2026 mendatang. "Maret ini kita ajukan, mudah-mudahan April sudah bisa kita bayarkan," pungkasnya, menunjukkan komitmen Pemkot untuk mencari solusi jangka panjang.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer