Chapnews – Nasional – Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, akhirnya buka suara terkait sorotan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas ketidakhadirannya dalam sejumlah rapat dan sidang MK. Anwar mengungkapkan bahwa kondisi kesehatan menjadi penyebab utama dirinya kerap absen.
Anwar menjelaskan bahwa dirinya mengalami masalah kesehatan sejak Januari 2025 lalu, setelah terjatuh dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. "Jadi ketidakhadiran saya itu tidak ada yang tanpa alasan, sakit," tegas Anwar di Gedung MK, Jakarta, Rabu (21/1). Ia menambahkan bahwa dokter menyarankan dirinya untuk istirahat dan menjalani pemulihan selama satu hingga dua tahun.

Menanggapi data absensi yang dipublikasikan MKMK, Anwar menyayangkan penyampaian data tersebut tanpa disertai alasan ketidakhadirannya. Ia mencontohkan, seorang hakim konstitusi bisa memiliki agenda yang padat dalam sehari, seperti dua sidang pleno, empat sidang panel, dan tujuh rapat permusyawaratan hakim. Absen dalam satu hari saja, menurutnya, bisa berdampak besar pada jumlah ketidakhadiran.
Sebelumnya, MKMK telah memberikan surat peringatan kepada Anwar Usman terkait tingkat kehadirannya dalam sidang dan rapat. Ketua MKMK, I Dewa Gede Palguna, menjelaskan bahwa surat tersebut bertujuan untuk mengingatkan dan menjaga muruah MK, bukan sebagai bentuk hukuman. Data MK menunjukkan bahwa Anwar tercatat tidak hadir dalam 81 dari 589 sidang pleno, 32 dari 160 sidang panel, dan 32 rapat permusyawaratan hakim sepanjang tahun 2025.



