Chapnews – Nasional – Dunia politik dan publik dihebohkan oleh kabar perceraian antara anggota DPR RI, Atalia Praratya, dengan suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Setelah proses yang menyita perhatian, kini terungkap bahwa keduanya telah mencapai kesepakatan untuk berpisah secara baik-baik, sekaligus menepis spekulasi miring mengenai adanya pihak ketiga.
Gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya telah memasuki babak persidangan. Sidang perdana digelar pada tengah pekan lalu di Pengadilan Agama Kota Bandung. Pada momen tersebut, baik Atalia maupun Ridwan Kamil tidak hadir secara langsung, melainkan diwakili oleh tim kuasa hukum masing-masing.

Di tengah pusaran pemberitaan, Atalia sempat menjadi sorotan saat menghadiri peresmian rute penerbangan perdana Bandung-Semarang di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung. Dihadang awak media yang ingin mengonfirmasi perihal gugatan cerai tersebut, Atalia memilih untuk tidak banyak berkomentar. Ia hanya berucap singkat sambil bergegas menuju mobil pribadinya, "Akang, nuhun yah. Minta doanya, ya, kang."
Namun, perkembangan terbaru membawa titik terang. Atalia dan Ridwan Kamil dikabarkan telah mencapai kesepakatan untuk mengakhiri biduk rumah tangga mereka. Kesepakatan ini dicapai setelah keduanya menjalani proses mediasi yang dihadiri langsung oleh prinsipal, yakni Atalia dan Ridwan Kamil, bersama mediator dari Pengadilan Agama.
Wenda Aluwi, pengacara Ridwan Kamil, mengungkapkan bahwa proses mediasi berjalan konstruktif dan menghasilkan beberapa poin penting. "Kami ingin menyampaikan bahwa mediasi perkara yang didaftarkan oleh Ibu Atalia sudah dilakukan, dan dihadiri langsung oleh prinsipal dengan mediator dari Pengadilan Agama," jelas Wenda. Ia melanjutkan, "Hasilnya, mereka menyepakati beberapa poin. Agenda mediasi kemudian akan bergulir ke persidangan. Secara normatif, perceraian ini akan terus berjalan secara baik-baik hingga putusan pengadilan ditetapkan."
Dari kubu Atalia, Debi Agusfriansa selaku kuasa hukum, turut mengonfirmasi kesepakatan tersebut. Ia menegaskan bahwa kliennya dan Ridwan Kamil sepakat untuk berpisah secara damai. "Pada dasarnya, mereka sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Kedua, akan saling menghormati dan juga akan merawat anak-anak secara bersama-sama," ucap Debi, merujuk pada kesepakatan pengasuhan anak.
Lebih lanjut, Debi dengan lugas menepis spekulasi yang beredar luas mengenai keterlibatan pihak ketiga sebagai pemicu perceraian. "Karena kebetulan kami dari pihak penggugat, kami yang membuat isi gugatan, kami pastikan dalam gugatan itu tidak ada yang namanya pihak ketiga. Jadi perpisahan ini murni karena keinginan kedua belah pihak," tegasnya. Debi juga menyampaikan pesan dari Atalia agar masyarakat dapat menghormati privasi mereka dalam menghadapi masalah pribadi ini. "Ibu Atalia juga menyampaikan bahwa masyarakat harus saling menghormati karena ini masalah pribadi. Jadi kami berharap ke depannya kita saling mendoakan agar ini yang terbaik untuk bapak maupun ibu," tutup Debi.



