Chapnews – Ekonomi – Dunia perbankan kini tengah menghadapi ancaman serius dengan munculnya dua pola scam yang meresahkan. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), Anika Faisal, mengungkapkan bahwa modus penipuan ini terbagi menjadi unauthorized fraud dan authorized fraud, yang keduanya memiliki karakteristik dan cara penanganan yang berbeda.
Anika menjelaskan, unauthorized fraud adalah jenis penipuan di mana pelaku kejahatan mengakses data perbankan korban tanpa izin. Tindakan ini seringkali dilakukan dengan cara ilegal, seperti peretasan sistem atau melalui rekayasa sosial yang memanfaatkan kelengahan korban. Sementara itu, authorized fraud justru lebih kompleks karena melibatkan penyalahgunaan wewenang oleh pihak yang sebenarnya memiliki izin akses ke sistem perbankan.

"Dalam dunia perbankan, kita mengidentifikasi dua kategori utama penipuan: authorized fraud dan unauthorized fraud. Authorized fraud menjadi perhatian khusus bagi perbankan karena seringkali melibatkan nasabah yang secara tidak sadar memberikan data mereka kepada pelaku," ujar Anika saat menjadi pembicara dalam seminar di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jumat (6/12/2025).
Lebih lanjut, Anika menambahkan bahwa unauthorized fraud umumnya lebih mudah diatasi karena bank memiliki sistem keamanan yang dirancang untuk melindungi data nasabah dari akses ilegal. "Kalau unauthorized fraud itu, nasabah biasanya tidak tahu menahu. Dan itu dilindungi dengan berbagai tools keamanan, seperti pemasangan kamera di ATM," pungkasnya. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi mereka agar terhindar dari jeratan penipuan perbankan.



