Chapnews – Nasional – Ayam Goreng Widuran, restoran legendaris di Solo yang sempat ditutup karena kontroversi penggunaan minyak babi, akhirnya diizinkan buka kembali mulai Kamis (5/6). Namun, ada syarat yang harus dipenuhi pengelola. Wali Kota Solo, Respati Ardi, menegaskan izin operasional kembali diberikan setelah Pemkot Solo menyelesaikan asesmen ulang.
"Mulai besok boleh buka," tegas Respati saat ditemui di rumah dinasnya, Rabu (4/6). Sebelumnya, restoran yang telah berdiri selama 52 tahun ini menuai sorotan publik dan ditutup sementara sejak Senin (26/5) karena penggunaan minyak babi dalam menu kremesnya. Meskipun pengelola telah meminta maaf secara publik melalui Instagram dan Google Review, serta mencantumkan keterangan "kremes non-halal" di etalase, Wali Kota menilai hal itu belum cukup.

Respati menekankan perlunya keterangan non-halal yang lebih besar dan jelas, tidak hanya sebatas pada menu kremes. "Diterangkan secara gamblang, bukan hanya ‘kremes non-halal’. Intinya, rumah makan ini secara keseluruhan harus jelas status kehalalannya," ujarnya. Lebih lanjut, pengelola juga diwajibkan melatih karyawan untuk secara aktif menginformasikan status non-halal kepada konsumen.
Selain itu, Pemkot Solo juga mengimbau seluruh pelaku usaha kuliner untuk segera mengurus sertifikasi halal melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Fasilitas untuk mengurus sertifikasi tersebut tersedia di Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) UMKM. "Yang tidak mau sertifikasi, ya jujur saja kalau produknya non-halal, dan ditulis besar-besar," tambah Respati.
Hasil asesmen yang dilakukan Pemkot Solo sendiri, menurut Respati, difokuskan pada keamanan pangan, bukan kehalalan produk. "Uji lab yang kami lakukan memastikan produk Ayam Goreng Widuran aman dikonsumsi, bukan soal mengandung babi atau tidak. Itu soal layak makan atau tidak," jelasnya. Soal kehalalan, kata dia, sepenuhnya menjadi wewenang BPJPH di bawah Kementerian Agama.



