Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi penerima bantuan sosial (bansos)! Pemerintah umumkan kenaikan bansos untuk periode Juni-Juli 2025. Total Rp1 juta akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM), naik dari biasanya Rp600 ribu. Namun, ada syaratnya!
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, mengumumkan penambahan bansos ini untuk lebih dari 18 juta KPM. Kenaikan ini disebut sebagai "penebalan bansos," bertujuan mendongkrak daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi global. "Biasanya KPM menerima Rp600 ribu per kuartal. Khusus kuartal II tahun ini, mereka akan mendapatkan Rp1 juta. Ada tambahan Rp200 ribu per bulan untuk Juni dan Juli," jelas Gus Ipul.

Namun, perlu diingat, bansos bukan selamanya. Kemensos akan mencoret KPM yang dianggap sudah mampu secara ekonomi. "Jika KPM hidupnya lebih sejahtera, berdaya, dan mandiri, maka bantuannya akan dialihkan kepada warga lain yang lebih berhak," tegas Gus Ipul. Proses pencoretan mengacu pada data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), desil 1 hingga 4, memastikan bantuan tetap tepat sasaran bagi yang paling membutuhkan.
Bagi yang merasa bantuannya dicabut atau ada kekeliruan, Gus Ipul menghimbau untuk melapor ke Kemensos disertai bukti pendukung. "Kami terbuka terhadap pengaduan. Tapi tolong lengkapi dengan dokumen agar bisa kami verifikasi dan tindak lanjuti," tutupnya.



