Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi pekerja dan guru PAUD! Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 yang telah disalurkan pada Juni-Juli 2025 kepada 15,9 juta pekerja dan guru PAUD, kini tengah menjadi sorotan. Pencairan tahap sebelumnya telah berakhir pada Agustus 2025, namun pertanyaan besar muncul: akankah BSU kembali cair di September 2025?
Pemerintah memang telah menyalurkan BSU kepada tenaga pendidik di Kelompok Bermain (KB), Tempat Penitipan Anak (TPA), dan satuan PAUD sejenis melalui rekening bank resmi. Berdasarkan Surat Edaran Puslapdik Kemendikbudristek Nomor: 1089/J5/LP.01.05/2025, batas aktivasi rekening penerima BSU guru PAUD ditetapkan hingga 30 Januari 2026. Dana yang tak diaktifkan hingga batas waktu tersebut akan dikembalikan ke negara.

Lalu bagaimana dengan BSU untuk pekerja? Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi terkait pencairan BSU untuk pekerja di bulan September 2025. Namun, sebuah angin segar datang dari Riznaldi Akbar, Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu. Ia menyatakan bahwa pemerintah tengah mengkaji kelanjutan program BSU pada kuartal III dan IV 2025. "BSU kemungkinan besar berlanjut karena terbukti efektif. Jadi akan diteruskan pada triwulan III dan IV," ujar Riznaldi.
Meskipun belum ada kepastian, pernyataan tersebut memberikan secercah harapan bagi para pekerja yang menantikan kembali cairnya BSU. Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya dari pemerintah terkait kebijakan BSU di sisa tahun 2025. Chapnews.id akan terus memberikan update informasi terbaru terkait hal ini.



