Chapnews – Ekonomi – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 yang telah disalurkan pada Juni-Juli 2025 kepada 15,9 juta pekerja dan tenaga pendidik PAUD masih menjadi perbincangan hangat. Pencairan tahap sebelumnya telah berakhir pada Agustus 2025, namun pertanyaan besar masih menggantung: akankah BSU kembali cair di September 2025?
Pemerintah telah menyalurkan BSU tak hanya kepada pekerja, tetapi juga kepada guru PAUD di KB, TPA, dan satuan PAUD sejenis. Pencairan dilakukan melalui rekening bank resmi, dengan batas aktivasi rekening hingga 30 Januari 2026 sesuai Surat Edaran Puslapdik Kemendikbudristek Nomor: 1089/J5/LP.01.05/2025. Dana yang tak diaktifkan hingga batas waktu tersebut akan dikembalikan ke negara.

Meskipun belum ada pengumuman resmi terkait pencairan BSU pekerja di bulan September 2025, pemerintah tengah melakukan kajian mendalam untuk kelanjutan program ini pada kuartal III dan IV 2025. Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para pekerja yang berharap mendapatkan kembali bantuan tersebut. September mendatang tampaknya akan menjadi bulan penentu bagi nasib BSU pekerja. Publik pun menunggu dengan harap-harap cemas keputusan final dari pemerintah.



