Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia, Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dipastikan tidak akan diperpanjang. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah memberikan pernyataan resmi terkait isu yang beredar mengenai pencairan BSU tahap II pada bulan Oktober 2025.
Menepis segala harapan, Menaker Yassierli menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap II. Pernyataan ini sekaligus membantah kabar yang beredar luas di masyarakat mengenai potensi pencairan BSU di bulan Oktober.

Sebelumnya, spekulasi mengenai pencairan BSU kembali mencuat, menimbulkan harapan bagi para pekerja. Namun, Menaker Yassierli dengan tegas menyatakan bahwa BSU dari pemerintah hanya disalurkan pada bulan Juni dan Juli tahun ini. Dengan demikian, kabar mengenai pencairan BSU pada bulan ini dipastikan tidak benar alias hoaks.
"Saya juga melihat ada unggahan di media sosial, ‘cek BSU bulan Oktober’, itu sampai sekarang belum ada. Jadi bisa diasumsikan memang tidak ada," ujar Yassierli, mengakhiri spekulasi yang beredar. Jadi, bagi para pekerja, jangan terlalu berharap akan adanya pencairan BSU di bulan Oktober ini.



