Chapnews – Ekonomi – Pemerintah secara resmi mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan diperpanjang pada tahun 2025. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, penyaluran BSU hanya dilakukan pada periode Juni-Juli 2025. Dengan demikian, kabar mengenai pencairan BSU tahap 2 di bulan Oktober 2025 dipastikan tidak benar.
Menanggapi isu yang beredar luas di media sosial, Menaker Yassierli menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II. Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025), sekaligus membantah informasi yang menyebutkan adanya pencairan BSU di bulan Oktober.

"Jadi saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada," ujar Yassierli.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk tidak mempercayai informasi yang tidak valid terkait BSU. Pemerintah hanya menyalurkan BSU satu kali pada bulan Juni dan Juli 2025. Hingga saat ini, belum ada arahan lebih lanjut dari Presiden terkait dengan kelanjutan program BSU.



